Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Pemberantasan PETI di Kuansing Terus Digencarkan

Kategori: berita
Gambar untuk Pemberantasan PETI di Kuansing Terus Digencarkan

Kuantan Singingi - Polsek Kuantan Mudik kembali memperkuat komitmennya dalam pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dengan melakukan penertiban di Aliran Sungai Batang Tiu, Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (29/7/2025).

Baca juga : Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Stabil, Berapa Harga Buyback-nya?

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwan Butar Butar, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menindak aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kuansing Nomor: Sprin/831/VII/PAM.3/2025 tanggal 17 Juli 2025, yang memerintahkan penertiban terhadap PETI di wilayah hukum Polres Kuansing," ujar Iptu Ridwan Butar Butar.

Penertiban dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Ronaldi Alfren bersama tim yang terdiri dari Bripka Yupidral, Brigadir Moh. Fakhrurrozi, Bripda Arief Nurhalim, dan Bripda Rafqy Al Insan. Tim bergerak ke lokasi menggunakan kendaraan roda empat dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tim kemudian merusak dan membakar rakit tersebut untuk memastikan tidak digunakan kembali oleh pelaku tambang ilegal.

"Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, kami tetap mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI ini. Ini juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum berkelanjutan," tambah Iptu Ridwan.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, memberikan apresiasi kepada Polsek Kuantan Mudik atas tindakan cepat dan tegas dalam menanggulangi PETI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Baca juga : Sah! Rahmat Mirzani Djausal Ketua Umum IKA SMAN 2 Bandar Lampung

"Kami tidak akan mentoleransi PETI. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian lingkungan serta menaati hukum yang berlaku," tegas AKBP Ricky.

Pemantauan di lokasi akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali terjadi.

Penulis : Dina eka anggraini