Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Pemerintah Siapkan Libur Nasional Tambahan pada 18 Agustus 2025

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Pemerintah Siapkan Libur Nasional Tambahan pada 18 Agustus 2025

SKB Tiga Menteri tentang Libur 18 Agustus Segera Diterbitkan

Pemerintah berencana menambahkan satu hari libur nasional tambahan setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI. Tepatnya pada Senin, 18 Agustus 2025, masyarakat akan mendapat hari libur tambahan untuk memperpanjang waktu perayaan kemerdekaan.

Menurut pernyataan resmi dari Juru Bicara Kepresidenan, Juri Ardiantoro, kebijakan ini akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Diharapkan SKB tersebut dapat diterbitkan paling lambat Sabtu, 2 Agustus 2025.

baca juga : Mutasi TNI Terbaru: Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil Resmi Diganti

Libur Tambahan Usai 17 Agustus untuk Menunjang Perayaan Nasional

Pemerintah menilai bahwa libur pada tanggal 18 Agustus akan memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk menikmati momen Hari Kemerdekaan RI secara lebih maksimal. Hal ini sekaligus memberikan ruang istirahat setelah kegiatan padat seperti upacara, karnaval, dan berbagai event nasional lainnya.

"18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara detik-detik proklamasi, akan dijadikan hari yang diliburkan," ujar Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menanti Kepastian SKB: Siapa Saja yang Akan Tandatangan?

Seperti biasanya, SKB libur nasional akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yakni:

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
  • Kementerian Agama (Kemenag)
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Ketiganya akan menetapkan secara resmi bahwa Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan.

baca juga : ‎Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas

Penetapan Libur 18 Agustus, Angin Segar bagi Masyarakat

Kabar ini disambut antusias oleh masyarakat yang menginginkan waktu istirahat lebih panjang. Banyak yang berharap keputusan ini bisa segera ditetapkan, mengingat agenda perayaan kemerdekaan biasanya sangat padat dan melelahkan.

Dengan adanya penetapan SKB ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur tambahan untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan kegiatan positif lainnya.

penulis : Elsandria Aurora