Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Gambar untuk Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk merayakan momen bersejarah tersebut dengan lebih semarak dan penuh makna.

baca juga:Agenda Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dimulai November 2025, Ini Hal yang Perlu Diketahui Siswa dan Sekolah


Cuti Bersama 18 Agustus Diresmikan Lewat SKB Tiga Menteri

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh:

  • Menteri Agama – Nasaruddin Umar
  • Menteri Ketenagakerjaan – Yassierli
  • Menteri PANRB – Rini Widyantini

SKB tersebut merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yakni:

  • SKB Nomor 1017 Tahun 2024
  • SKB Nomor 2 Tahun 2024 (dua kementerian)
    Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Bagaimana Proses Penetapan Cuti Bersama Ini?

Rapat penetapan dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pihak-Pihak yang Hadir:

  • Deputi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito
  • Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi
  • Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama
  • Perwakilan dari beberapa kementerian terkait, seperti:
    • Kementerian PANRB
    • Kementerian Ketenagakerjaan
    • Kementerian Agama
    • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Melalui koordinasi Menko PMK Pratikno, SKB resmi ditandatangani oleh tiga menteri yang berwenang.


Apa Tujuan Penambahan Cuti Bersama Ini?

Penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 bertujuan untuk:

  • Memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan
  • Memperkuat rasa kebangsaan dan nasionalisme

Kegiatan yang Didorong Pemerintah:

  • Upacara bendera
  • Lomba-lomba tradisional
  • Pesta rakyat
  • Kegiatan edukatif dan kebudayaan

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara I Anugerah Humas LLDikti Wilayah II Tahun 2025, Bersiap Tingkat Nasional


Dampak Positif pada Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Deputi Warsito menjelaskan bahwa cuti bersama ini diharapkan tidak hanya berdampak secara emosional dan nasionalistik, tetapi juga memberikan dorongan bagi sektor ekonomi lokal dan pariwisata. Dengan adanya long weekend, potensi pergerakan wisatawan domestik akan meningkat, yang berdampak langsung pada pelaku usaha di daerah.

“Pemerintah mengimbau seluruh elemen bangsa untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab, demi mempererat persatuan nasional,” ujar Deputi Warsito.

penulis:Anis puspita sari