Penambahan 162 komando dan satuan baru TNI yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian dari Komisi I DPR. Meskipun penguatan struktur TNI ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan pertahanan nasional, DPR mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan ini tidak membebani anggaran negara dan memastikan kesejahteraan prajurit tetap terjaga.
baca juga:Raja Charles III Alami Pecah Pembuluh Darah, Sakit Kanker Sebelumnya
Rencana Penambahan Satuan dan Komando Baru TNI
Pada Minggu (10/8/2025), Presiden Prabowo Subianto meresmikan 162 komando dan satuan baru TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penambahan ini mencakup penguatan komando teritorial dan jajaran pasukan tempur, dengan rincian sebagai berikut:
- Komando Daerah Militer (Kodam): Penambahan enam Kodam baru.
- Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal): Penambahan 14 Lantamal baru.
- Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau): Penambahan tiga Kodau baru.
- Brigade Teritorial Pembangunan: Pembentukan 20 Brigade baru.
- Kopassus dan Pasukan Elite: Pembentukan enam Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus), satu Brigade Infanteri Marinir, dan satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
- Batalyon Elite dan Batalyon Teritorial: Pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan dan 10 batalyon elite, termasuk lima Batalyon Infanteri Marinir dan lima Batalyon Komando Kopasgat.
Kekhawatiran DPR terhadap Beban Anggaran dan Kesejahteraan Prajurit
Meskipun penambahan satuan ini dianggap penting untuk memperkuat pertahanan nasional, Komisi I DPR mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penguatan struktur TNI. DPR menekankan perlunya perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menguras anggaran negara secara berlebihan. Selain itu, perhatian juga harus diberikan pada kesejahteraan prajurit TNI, yang menjadi ujung tombak dari setiap kebijakan pertahanan.
Pentingnya Penguatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Komisi I DPR juga mengingatkan bahwa dalam penambahan satuan dan komando baru ini, penguatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) nasional juga harus menjadi prioritas. Penguatan infrastruktur dan dukungan teknis harus seimbang dengan kesejahteraan prajurit TNI untuk memastikan kesiapan operasional yang optimal.
penulis:dafa aditiya.f