Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Penertiban Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Pati Berujung Ricuh

Gambar untuk Penertiban Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Pati Berujung Ricuh

Kericuhan Terjadi Saat Satpol PP Tertibkan Posko di Kawasan Alun-Alun Pati

Penertiban posko donasi milik warga yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Alun-Alun Pati, Selasa (5/8/2025), berakhir ricuh. Aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pati menuai protes keras dari penggiat aksi dan warga sekitar.

baca juga:Parafrase artikel berikut menjadi artikel yang seo friendly, berikan saya format heading, dan sub heading.Memahami Rekening Dorman dan Alasan PPATK Memblokirnya


Satpol PP Angkut Paksa Kardus Donasi, Warga Protes

Kardus Berisi Air Mineral Disita, Adu Mulut Tak Terhindarkan

Kericuhan bermula saat petugas Satpol PP mengangkut kardus berisi air mineral yang digunakan sebagai sarana donasi aksi. Supriyono, salah satu penggiat posko, menolak penyitaan tersebut karena menilai tindakan petugas tidak menghormati prosedur yang ada.

“Kami sudah melapor ke kepolisian, tapi Satpol PP tetap menyita. Ini semena-mena,” ujar Supriyono.

Ia juga menekankan bahwa meskipun bukan orang hukum, dirinya memahami hak publik untuk menyampaikan aspirasi secara damai.


Plt Sekda Pati Turun Tangan, Ketegangan Semakin Meningkat

Warga Berkerumun Saksikan Adu Argumen di Lapangan

Kericuhan semakin memanas setelah Plt Sekda Pati, Riyoso, tiba di lokasi dan memerintahkan agar kardus donasi dinaikkan ke truk. Adu argumen antara aparat dan penggiat aksi menjadi tontonan warga yang berkumpul di sekitar Alun-Alun.

Setelah terjadi protes lanjutan dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, akhirnya Satpol PP mengembalikan air mineral yang sebelumnya diamankan ke posko donasi.


Satpol PP: Penertiban Sesuai Perda, Lokasi Dipakai Kirab Hari Jadi Pati

Kegiatan Aksi Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

Menurut Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, penertiban dilakukan karena area tersebut akan digunakan untuk acara kirab dalam rangka Hari Jadi Pati. Ia menegaskan bahwa kegiatan apa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum wajib ditertibkan, apalagi jika berada di zona kegiatan resmi.

“Kardus air mineral itu dianggap bukan sekadar donasi, tapi bagian dari aksi. Maka kami tertibkan,” tegas Sriyatun.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama


Latar Belakang Aksi: Tolak Kenaikan PBB-P2 hingga 250%

Masyarakat Rencanakan Aksi Demo Besar 13 Agustus 2025

Aksi penggalangan donasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada 13 Agustus 2025. Warga Kabupaten Pati menolak kenaikan PBB-P2 yang disebut mencapai hingga 250%, dan telah mendirikan posko donasi sejak 1 Agustus di depan Kantor Bupati Pati.

penulis: Titin af-idatus soraya