Dalam berbagai dokumen resmi, surat dinas, hingga laporan akademik, sering kali kita menemukan singkatan dari frasa “sampai dengan”. Namun, tidak jarang orang masih bingung tentang bagaimana cara menulis singkatan yang benar. Ada yang menulis s/d, ada pula yang menggunakan sd, bahkan ada yang menulis lengkap tanpa tanda baca. Lalu, sebenarnya penulisan singkatan “sampai dengan” yang sesuai aturan adalah seperti apa?
Artikel ini akan membahas secara ringan tapi tetap mengacu pada kaidah bahasa Indonesia yang benar menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Mari kita kupas satu per satu.
Baca juga : Singkatan UAS Adalah? Ini Penjelasan Lengkap dan Menariknya!
Bagaimana Penulisan Singkatan “Sampai Dengan” yang Benar?
Berdasarkan PUEBI, singkatan biasanya dibentuk dari huruf awal setiap kata yang dipisahkan oleh tanda garis miring (/) atau menggunakan huruf kecil tanpa tanda baca jika sudah baku. Untuk frasa “sampai dengan”, bentuk singkatan yang paling tepat adalah s.d.
- s.d. → “sampai dengan”
- Ditulis dengan huruf kecil
- Menggunakan titik setelah masing-masing huruf
- Tidak menggunakan garis miring (/)
Contoh penggunaan dalam kalimat:
- Pendaftaran dibuka s.d. 30 Agustus 2025.
- Masa berlaku kartu ini mulai 1 September s.d. 31 Desember 2025.
Artinya, bentuk seperti s/d atau sd tidak dianjurkan dalam dokumen resmi karena tidak sesuai dengan kaidah baku bahasa Indonesia.
Kenapa Banyak Orang Menulis s/d Bukan s.d.?
Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama di kalangan pekerja kantor atau mahasiswa. Ada beberapa alasan kenapa singkatan s/d lebih populer meskipun tidak sesuai aturan:
- Praktis dan lebih cepat ditulis
Menambahkan garis miring dianggap lebih ringkas daripada menuliskan titik dua kali. - Sudah jadi kebiasaan
Banyak formulir, brosur, hingga pengumuman yang menggunakan s/d, sehingga masyarakat terbiasa menirunya. - Kurangnya sosialisasi aturan PUEBI
Tidak semua orang mengetahui aturan baku singkatan dalam bahasa Indonesia, sehingga yang berkembang justru versi tidak resmi.
Namun, jika kita ingin menjaga profesionalitas dalam penulisan dokumen, terutama yang bersifat formal seperti surat dinas, kontrak, atau karya ilmiah, bentuk s.d. adalah pilihan yang paling tepat.
Apa Bedanya “s.d.” dengan “hingga”?
Selain menggunakan singkatan, terkadang orang mengganti frasa “sampai dengan” dengan kata lain seperti “hingga” atau “sampai”. Apakah ini diperbolehkan?
Jawabannya, iya, boleh. Kata “hingga” maupun “sampai” memiliki makna yang sama dengan “sampai dengan”. Namun, ada perbedaan dari sisi penggunaan:
- s.d. → Umum digunakan dalam dokumen resmi, tabel, daftar, atau pengumuman.
- hingga → Lebih luwes dipakai dalam teks narasi atau tulisan non-formal.
- sampai → Bisa digunakan dalam percakapan sehari-hari atau teks santai.
Contoh:
- Ujian berlangsung 08.00 s.d. 12.00.
- Diskon berlaku mulai hari ini hingga akhir bulan.
- Kami menunggu kamu sampai jam 5 sore.
Dengan kata lain, penggunaan singkatan s.d. lebih cocok untuk keperluan administratif atau tulisan formal.
Bagaimana Cara Mengingat Penulisan yang Tepat?
Bagi sebagian orang, aturan tanda titik pada singkatan terasa membingungkan. Agar lebih mudah, coba ikuti tips berikut:
- Ingat aturan umum PUEBI: setiap singkatan dari dua kata atau lebih harus diberi titik setelah setiap huruf (contoh: KTP = Kartu Tanda Penduduk → K.T.P. atau sudah baku tanpa titik).
- Bayangkan setiap kata dipotong huruf depannya: “sampai” = s, “dengan” = d, lalu diberi titik → s.d.
- Gunakan di dokumen formal: biasakan menulis s.d. dalam laporan, surat, atau pengumuman agar terbiasa.
Jadi, Bagaimana Menulis Singkatan “Sampai Dengan” yang Benar?
Kesimpulannya, bentuk singkatan “sampai dengan” yang sesuai kaidah PUEBI adalah s.d. dengan huruf kecil dan titik di setiap huruf. Bentuk lain seperti s/d atau sd masih sering ditemui, tapi sebaiknya dihindari terutama untuk tulisan formal.
Sebagai ringkasan, berikut poin pentingnya:
- ✔ Penulisan yang benar: s.d.
- ❌ Jangan gunakan: s/d atau sd
- ✔ Cocok dipakai dalam dokumen resmi, tabel, dan laporan
- ✔ Bisa diganti dengan “hingga” atau “sampai” dalam konteks non-formal
Dengan memahami aturan sederhana ini, tulisan kita akan terlihat lebih rapi, profesional, dan tentu saja sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penulis : helen putri marsela