Logo Universitas Teknokrat Indonesia

PHO Adalah Singkatan? Yuk, Kenali Arti dan Penggunaannya!

Gambar untuk PHO Adalah Singkatan? Yuk, Kenali Arti dan Penggunaannya!

Di dunia kerja, terutama di bidang konstruksi atau proyek pembangunan, kita sering banget menemukan singkatan yang terdengar teknis dan asing di telinga masyarakat awam. Salah satu istilah yang cukup sering muncul adalah PHO. Nah, buat kamu yang sedang berkecimpung di proyek-proyek pemerintah atau swasta, atau mungkin sedang mempelajari manajemen proyek, pasti penasaran: PHO adalah singkatan dari apa, sih?

Tenang, artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dimengerti tentang apa itu PHO, kapan istilah ini digunakan, dan kenapa perannya cukup penting dalam proses penyelesaian proyek.

Baca juga:Profesi SME Adalah Singkatan dari Apa?


PHO Adalah Singkatan dari Apa?

PHO adalah singkatan dari Provisional Hand Over. Dalam bahasa Indonesia, istilah ini sering disebut juga dengan Serah Terima Sementara Pekerjaan.

PHO merupakan tahapan penting dalam proses pelaksanaan proyek, terutama proyek konstruksi seperti pembangunan jalan, gedung, jembatan, atau fasilitas umum lainnya. Singkatnya, PHO adalah momen ketika penyedia jasa (kontraktor) menyerahkan hasil pekerjaannya kepada pemberi tugas (pemilik proyek), namun sifatnya masih sementara.

Serah terima ini dilakukan setelah pekerjaan dianggap selesai sesuai kontrak, tapi masih dalam masa uji coba atau pemeliharaan. Jadi, belum final sepenuhnya karena masih harus diawasi apakah pekerjaan tersebut benar-benar berfungsi dengan baik dalam jangka waktu tertentu.


Kapan PHO Dilakukan?

Banyak yang bertanya-tanya, PHO itu dilakukan kapan sih? Sebelum proyek benar-benar selesai atau sesudah?

Jawabannya: PHO dilakukan ketika pekerjaan fisik proyek telah dinyatakan selesai sesuai spesifikasi dalam kontrak, tapi masih perlu masa evaluasi. Biasanya, proses PHO ini dilakukan setelah:

  • Seluruh pekerjaan utama proyek rampung
  • Pihak kontraktor telah mengajukan permohonan PHO
  • Tim pengawas dan pemberi kerja telah melakukan pemeriksaan lapangan
  • Tidak ditemukan kekurangan besar yang memengaruhi fungsi proyek

Setelah semua pihak setuju, dibuatlah berita acara PHO sebagai bukti bahwa pekerjaan telah diserahterimakan secara sementara.


Apa Tujuan dari PHO dalam Proyek?

Tujuan utama dari adanya PHO bukan sekadar formalitas, lho. Justru ini jadi titik penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan standar mutu. Berikut beberapa tujuan dari dilakukannya PHO:

  1. Menandai penyelesaian pekerjaan utama
    Artinya, tanggung jawab fisik dari pekerjaan sudah dipenuhi oleh kontraktor.
  2. Memulai masa pemeliharaan
    Setelah PHO, proyek masuk ke masa pemeliharaan (maintenance period), biasanya selama 6–12 bulan, tergantung kontrak. Di masa ini, kontraktor masih bertanggung jawab jika ada kerusakan.
  3. Memberikan waktu uji coba
    Pemberi kerja punya waktu untuk mengevaluasi apakah hasil pekerjaan benar-benar layak dan berfungsi dengan baik.
  4. Menjadi dasar pembayaran termin terakhir
    Dalam banyak kasus, PHO jadi acuan untuk mencairkan sisa pembayaran dari pemberi tugas ke penyedia jasa.

Apa Bedanya PHO dan FHO?

Kalau ada PHO, lalu apa itu FHO? Pertanyaan ini sering muncul karena keduanya terdengar mirip. Ternyata, FHO juga merupakan istilah penting dalam proyek.

  • PHO (Provisional Hand Over): Serah terima sementara, dilakukan setelah pekerjaan selesai namun masih dalam masa pemeliharaan.
  • FHO (Final Hand Over): Serah terima akhir, dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir dan tidak ada masalah pada hasil pekerjaan.

Jadi, PHO itu semacam “uji coba”, sedangkan FHO adalah “lulus ujian.” Setelah FHO dilakukan, tanggung jawab proyek sepenuhnya berpindah ke pemberi kerja, dan kontraktor tidak lagi bertanggung jawab atas kerusakan atau perbaikan.

Baca juga:Program Studi S1 Sistem Informasi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Akreditasi Unggul, Tegaskan Komitmen Hasilkan Lulusan Berkualitas


Apa Saja Syarat untuk Melakukan PHO?

Agar proses PHO bisa dilakukan dengan lancar, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi. Berikut daftarnya:

  • Proyek sudah 100% selesai secara fisik
  • Tidak ada pekerjaan utama yang tertunda atau belum dilaksanakan
  • Kontraktor mengajukan permohonan PHO secara resmi
  • Tim pengawas proyek dan pemberi kerja telah melakukan inspeksi
  • Hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan standar kualitas
  • Tidak ditemukan cacat kritis yang membahayakan fungsi proyek

Jika semua syarat di atas terpenuhi, maka proses PHO bisa dilakukan dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Penulis: Nur aini