Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pemotongan UP: “Kalau Ada, Lapor ke Saya!”

Kategori: pajak
Gambar untuk Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pemotongan UP: “Kalau Ada, Lapor ke Saya!”

Denny Muharpan Pastikan Pembayaran UP Langsung ke Rekening Pegawai

PEKANBARU – Isu mengenai dugaan pemotongan Upah Pungut (UP) bagi petugas pemungut pajak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat tanggapan tegas dari Plt Kepala Bapenda, Denny Muharpan. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pemotongan seperti yang diberitakan.

“Tadi saya sudah panggil langsung Kabidnya. Dia menyatakan tidak ada pemungutan atau pemotongan seperti yang diberitakan,” ujar Denny, Selasa malam (5/8/2025).

baca: Pemerintah Berikan Tunjangan Khusus Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter di Daerah Tertinggal dan Perbatasan

Penjelasan Mekanisme Pembayaran UP di Bapenda Pekanbaru

Denny menjelaskan bahwa Upah Pungut (UP) merupakan bentuk insentif resmi yang diberikan kepada petugas berdasarkan jumlah pajak atau retribusi daerah yang berhasil mereka pungut. Proses pemberiannya mengikuti ketentuan perundang-undangan dan peraturan kepala daerah.

“UP diberikan sesuai dengan persentase realisasi penerimaan pajak daerah atau retribusi yang berhasil dipungut oleh pegawai,” jelasnya.

Pembayaran UP Dilakukan Non Tunai, Tanpa Celah Pemotongan

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa sistem pembayaran UP dilakukan secara non tunai dan langsung dikirim ke rekening masing-masing pegawai. Hal ini untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi kecurangan atau pemotongan tidak sah.

“Tidak ada celah untuk pemotongan. Semua dibayarkan langsung ke rekening masing-masing. Kalau ada yang merasa dipotong, lapor langsung ke saya. Saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegasnya.

baca:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama

Tanggapan atas Isu Pemotongan UP yang Beredar

Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan yang menyebutkan adanya pemotongan UP terhadap petugas pajak Bapenda, dengan sumber dari salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak disebutkan identitasnya. Menanggapi hal ini, Denny menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan sangat menyesatkan.

“Kami pastikan tidak ada pemotongan UP seperti yang diberitakan. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan datang dan lapor resmi,” ujarnya lagi.

Pemko Pekanbaru Siap Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Melalui pernyataan resmi ini, Pemko Pekanbaru melalui Plt Kepala Bapenda menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai, khususnya terkait pembayaran insentif pemungutan pajak.

penulis: inziria