Logo Universitas Teknokrat Indonesia

PMII STISIP Guna Nusantara Kritik Lemahnya Komitmen BPBD Cianjur dalam Penanganan Pascabencana

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk PMII STISIP Guna Nusantara Kritik Lemahnya Komitmen BPBD Cianjur dalam Penanganan Pascabencana

Audiensi PMII dengan BPBD Cianjur Soroti Ketidakpastian Relokasi dan Hunian Sementara

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur bersama Pengurus Cabang PMII Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur pada Senin, 28 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari advokasi yang dilakukan PMII terhadap masyarakat terdampak bencana pada 18 Juli 2025.

baca:Kesulitan Tottenham Hotspur Menjuarai Trofi: Daniel Levy Bingung

Kekecewaan PMII atas Respons BPBD yang Dinilai Lamban dan Tidak Konkret

Ketua Komisariat PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur, Rezza Eka Gustya, menyampaikan kekecewaan terhadap sikap BPBD yang dianggap belum memberikan jawaban pasti terkait relokasi dan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana. Rezza menilai hal ini menunjukkan lemahnya komitmen BPBD dalam mengatasi persoalan kemanusiaan pascabencana.

PMII Ancaman Tindak Lanjut Jika BPBD Tidak Responsif

Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur, Saepul Rohman, menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal proses penanganan hingga solusi nyata terealisasi. Ia juga mengingatkan bahwa jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut dari BPBD, PMII akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi terbuka atau membawa kasus ini ke tingkat pusat.

baca:Kesulitan Tottenham Hotspur Menjuarai Trofi: Daniel Levy Bingung

Relokasi dan Hunian Sementara Jadi Prioritas Mendesak bagi Korban Bencana

PMII menekankan bahwa relokasi dan penyediaan hunian sementara bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak bagi korban bencana di Cianjur. Organisasi ini berharap pemerintah daerah dapat bertindak nyata dan tidak hanya memberikan janji tanpa aksi.

“PMII berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak bencana agar mendapatkan penanganan yang layak dan tepat waktu,” ujar Saepul Rohman.

penulis: inziria