Polda Metro Jaya kini tengah mengusut empat laporan yang berasal dari aksi demonstrasi yang ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR pada Senin, 25 Agustus 2025. Kericuhan tersebut menyebabkan beberapa kerusakan dan dugaan pengeroyokan. Berikut adalah perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga : Brentford Frustrasi Bournemouth dengan Kemenangan di EFL Cup
1. Polda Metro Jaya Terima Empat Laporan Polisi
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa sudah ada empat laporan polisi yang diterima terkait aksi demo yang berujung pada kericuhan. Dari keempat laporan tersebut, tiga di antaranya mengarah pada dugaan pengeroyokan, sementara satu lainnya terkait dengan perusakan mobil.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa laporan-laporan ini sudah diproses sejak kemarin dan masih dalam tahap pendalaman.
2. Proses Penyelidikan: 155 Orang Diamankan
Sebanyak 155 orang dewasa telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara simultan untuk memeriksa mereka. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti penting dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman video yang didapat dari korban maupun saksi.
"Proses penyelidikan terus berjalan, dan kami juga akan fokus pada bukti-bukti yang ada, baik itu dari TKP maupun rekaman saksi," ujar AKBP Putu Kholis Aryana.
3. Fasilitas Umum yang Rusak Masih Didata
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendata fasilitas umum yang rusak akibat kericuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi. Namun, hingga saat ini, penyelidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan dan kekerasan yang terjadi selama aksi tersebut.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Dapatkan Penghargaan Mitra Kerja Dari Kemkumham
Kesimpulan
Penyelidikan atas empat laporan polisi terkait demo ricuh di DPR/MPR terus berlanjut. Polisi fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap 155 orang yang diamankan. Proses ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait siapa yang bertanggung jawab atas kericuhan dan kerusakan yang terjadi.
Penulis : adilah az-zahra