Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Polres Asahan Musnahkan 20 Kg Sabu, Tindak Lanjut Pengungkapan Kasus Narkoba

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Polres Asahan Musnahkan 20 Kg Sabu, Tindak Lanjut Pengungkapan Kasus Narkoba

Pemusnahan Sabu Sebanyak 20 Kg di Mapolres Asahan

Satresnarkoba Polres Asahan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 20 Kg dengan cara membakarnya menggunakan insinerator di halaman Mapolres Asahan pada Senin, 4 Agustus 2025. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.

Baca juga : Hasil Akhir Santos vs Juventude: Neymar Bawa Santos Menang 3-1 di Liga Brasil 2025

Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba di Juli 2025

Kapolres Asahan menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada Juli 2025. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian narkoba tersebut. Setelah itu, sabu seberat 20 Kg tersebut dimusnahkan sesuai prosedur.

Proses Hukum Terhadap Empat Tersangka

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diproses hukum dan dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Kapolres Asahan berharap proses hukum ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba. "Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan," ujar Revi Nurvelani.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global

Peran Masyarakat Dalam Menanggulangi Narkoba

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh tersangka dan pihak-pihak terkait, yang turut menyaksikan langkah tegas yang diambil oleh Polres Asahan. Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, yang saat ini merupakan musuh bersama.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Penulis : adilah az-zahra