Penangkapan Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 33 Kg Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu antarkota dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil ditangkap, terdiri dari lima pria dan satu wanita. Barang bukti yang diamankan mencapai 33 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Baca juga : Pemeran Drakor Mary Kills People: Fakta Menarik di Baliknya
Rekaman Penangkapan Kurir Narkoba Tertangkap di Video
Penangkapan ini berhasil terekam dalam video amatir yang menunjukkan detik-detik proses penangkapan. Dalam video tersebut, terlihat salah satu kurir narkoba yang mengendarai sepeda motor, tak dapat berbuat banyak saat petugas berhasil menangkapnya. Kejadian penangkapan berlangsung pada 28 Juli 2025.
Pemeriksaan Temukan Sabu Sebanyak 25 Kg dalam Tas Pelaku
Kecurigaan aparat terhadap barang bawaan yang dibawa pelaku terbukti benar. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 25 kilogram yang tersembunyi di dalam tas tersebut. Temuan ini menambah bukti kuat terhadap keterlibatan mereka dalam jaringan pengedaran narkoba antarkota.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Diakui LLDikti sebagai Pencetak SDM Berkualitas
Penyelidikan Lanjutan dan Penangkapan Terhadap Jaringan Pengedar
Polres Asahan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba ini. Selain itu, pihak berwenang juga berencana untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menindak pelaku dan mengusut lebih dalam mengenai asal-usul sabu yang mereka edar.
Penulis : adilah az-zahra