Operasi Bersih Kuantan 2025 yang digelar oleh Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi telah berhasil menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berlangsung pada 3 Agustus 2025, sebanyak 24 rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan. Selain itu, lima pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini telah dijerat dengan pasal-pasal terkait pertambangan tanpa izin
Baca juga : Susunan Pengurus Baru Bank Mandiri: Riduan Resmi Gantikan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kebersihan Sungai Kuantan, yang merupakan ikon budaya dan pariwisata Riau, menjelang Festival Pacu Jalur 2025.
Baca juga : Perpustakaan Canggih: Teknologi Modern yang Mengubah Dunia Literatur
Operasi ini juga mendapatkan dukungan dari masyarakat Kuantan Singingi, yang berharap agar aktivitas PETI dapat diberantas secara menyeluruh, termasuk di wilayah Sijunjung, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan Sungai Kuantan.
Penulis : Dina eka anggraini