Satlantas Polres Jepara Gelorakan Semangat Nasionalisme
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menggelar aksi pembagian bendera Merah Putih kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Jepara 1, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan membangkitkan kembali semangat cinta Tanah Air sekaligus mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera di setiap kendaraan sebagai simbol persatuan bangsa.
baca juga : BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Indonesia hingga 13 Agustus 2025, Ini Wilayah yang Perlu Waspada
Bentuk Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa pembagian bendera ini merupakan wujud penghormatan terhadap kemerdekaan sekaligus sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
“Kami ingin menghidupkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara
Aksi ini dipimpin oleh Ipda Hariyono, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jepara, bersama personel yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar.
Selain membagikan dan memasang bendera Merah Putih, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, baik kepada pedagang maupun pembeli.
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Bernuansa Kemerdekaan
Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang dikemas dalam semangat peringatan 17 Agustus.
“Momen 17-an ini kami manfaatkan untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan perilaku disiplin, termasuk dalam berlalu lintas,” tegas Ipda Hariyono.
Antusiasme Pedagang dan Pengunjung Pasar
Para pedagang menyambut hangat aksi ini, bahkan mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Satlantas Polres Jepara dalam memberikan edukasi keselamatan di jalan.
Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan masyarakat tidak hanya bangga mengibarkan bendera, tetapi juga semakin tertib dan disiplin dalam berkendara.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa