Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Nasionalisme dengan Pengibaran Bendera
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Bandar Lampung menggencarkan imbauan kepada warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau tempat usaha sepanjang bulan Agustus 2025. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pengibaran bendera bukan hanya sebagai simbol peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa. Ia mengajak seluruh warga Kota Bandar Lampung untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak guna memperkuat semangat persatuan.
Penanganan Tindak Lanjut terhadap Pengibaran Bendera Selain Merah Putih
Terkait dengan fenomena beberapa warga yang mengibarkan bendera hitam dengan simbol kartun bajak laut dari One Piece, Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penindakan hukum. Menurutnya, bendera tersebut hanya simbol animasi dan tidak berhubungan dengan tindak pidana. Oleh karena itu, pendekatan persuasif akan lebih diutamakan.
"Jika ada yang memasang bendera selain Merah Putih, kami akan melakukan pendekatan persuasif dan mengimbau agar bendera tersebut diganti atau diturunkan," kata Kapolresta.
Pendekatan Sosial dan Pembagian Bendera Merah Putih
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Polresta Bandar Lampung juga mengerahkan petugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga. Selain itu, sebagai bentuk dukungan nyata, Polresta juga membagikan bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama periode HUT RI ke-80, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.