Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Polri Pastikan Pengujian Sampel DNA RK Selesai dalam 10 Hari

Gambar untuk Polri Pastikan Pengujian Sampel DNA RK Selesai dalam 10 Hari

Polri menginformasikan bahwa proses pengujian sampel DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil akan rampung dalam waktu sekitar 10 hari. Pengambilan sampel sendiri dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2025.

Baca juga:Restrukturisasi TNI Dilakukan Bertahap, Sudah Lewati Kajian Anggaran dan Strategis


Proses Pengambilan Sampel DNA Melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan Anak

Sampel DNA yang diuji mencakup darah dan air liur dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selain itu, pengujian juga dilakukan pada sampel darah dan air liur dari Lisa Mariana beserta anaknya untuk memastikan keakuratan hasil.

Baca juga:Wisuda Universitas Teknokrat 2025 Diwarnai Orasi Mahasiswa Bertema Perubahan Karakter Pemuda di Era Digital


Pengujian DNA Dilakukan di Laboratorium Khusus Polri

Menurut Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, seluruh proses pengujian berlangsung di laboratorium DNA milik Pusdokkes Polri. Ia menyebutkan estimasi waktu pengujian antara 5 hingga 10 hari sejak pengambilan sampel.

Penulis: Nur aini