Pelantikan Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Panglima TNI dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang akan digelar di Batujajar, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Pelantikan ini akan menjadi momen penting yang juga menyertakan pelantikan sejumlah pejabat tinggi TNI lainnya.
baca Juga:7 Tips Gaya Hidup Sehat untuk Hidup Seimbang dan Bahagia
Jabatan Wakil Panglima TNI Kembali Diaktifkan
Pelantikan Wakil Panglima TNI ini bertepatan dengan pelantikan Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir (Pangkormar), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Pangkorpasgat). Jabatan Wakil Panglima TNI yang telah kosong selama beberapa tahun, terakhir kali dijabat oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada tahun 2020, kini akan diaktifkan kembali.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan bahwa Presiden Prabowo akan melantik Wakil Panglima TNI dalam acara tersebut. "Iya, rencananya demikian," ujar Kristomei saat dihubungi pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Peraturan Presiden yang Menghidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI
Jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya sempat kosong setelah Fachrul Razi pensiun. Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 yang mengatur susunan organisasi TNI, salah satunya adalah pengaktifan kembali posisi Wakil Panglima TNI. Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa jabatan ini harus diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.
baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia Diakui LLDikti sebagai Pencetak SDM Berkualitas
Perwira yang Akan Mengisi Posisi Wakil Panglima TNI
Meskipun pelantikan sudah dijadwalkan, Kristomei belum mengungkapkan nama perwira yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI tersebut. Namun, posisi ini tentunya akan diisi oleh seorang perwira dengan pengalaman tinggi dan kepangkatan yang sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Perpres tersebut.
penulis:Dafa Aditya.f