Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Prabowo Dinilai Tunjukkan Kearifan Lewat Abolisi dan Amnesti

Gambar untuk Prabowo Dinilai Tunjukkan Kearifan Lewat Abolisi dan Amnesti

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapatkan pujian dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik Denny JA, yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan penuh kearifan. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk menyatukan bangsa di tengah polarisasi politik dan ketegangan global yang sedang berlangsung.

Baca juga: Jadwal Voli Moji TV Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025: Lanjutan Sea V League Putri

Denny JA menyebut keputusan Prabowo sebagai "The News of The Year 2025", mencatat bahwa keputusan tersebut mencerminkan keberanian moral seorang pemimpin yang berani melangkah untuk mengedepankan rekonsiliasi.

Abolisi dan Amnesti: Langkah Berdampak

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, mendapatkan abolisi yang menghentikan seluruh proses hukum meskipun putusan banding masih berlangsung. Di sisi lain, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, menerima amnesti yang menghapuskan hukumannya, meskipun vonis tetap berlaku.

Denny menjelaskan perbedaan antara kedua kebijakan ini, meskipun keduanya bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi penyembuhan luka politik. Abolisi menghapus seluruh proses hukum, sedangkan amnesti hanya menghapus hukuman tanpa membatalkan vonis. Namun, dalam konteks moral, keduanya memiliki titik kesamaan, yaitu "kearifan" yang menunjukkan negara memilih untuk menyembuhkan luka, bukan melukai lagi.

Respon Megawati dan Harapan Rekonsiliasi

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, merespons positif langkah Prabowo dengan menginstruksikan kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo. Denny menilai langkah ini sebagai momen penting dalam sejarah politik Indonesia, sebuah momen yang mungkin mengejutkan, tetapi mengarah pada rekonsiliasi.

Menurut Denny, pengampunan yang diberikan oleh Prabowo bukan bentuk pelemahan hukum, melainkan sebagai kekuatan hukum yang berpihak pada rekonsiliasi. "Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut: nyala rekonsiliasi," tambahnya. Denny percaya bahwa pembangunan hanya dapat berkembang di atas tanah damai, yang hanya bisa tercapai jika luka-luka masa lalu tidak terus diwariskan.

Pengampunan Global dan Kearifan Bersejarah

Denny juga mengingatkan bahwa kebijakan pengampunan serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Truth and Reconciliation Commission di Afrika Selatan dan amnesti Gerald Ford di Amerika Serikat. Pengampunan ini, menurut Denny, adalah momen yang memungkinkan bangsa untuk memeluk luka dan berjalan menuju masa depan yang lebih damai.

Baca juga: Pelantikan Pengcab KKI Bandar Lampung di Universitas Teknokrat Indonesia, Wali Kota Eva Dwiana Janjikan Hibah & Kendaraan

"Setiap kali pengampunan diberikan, sejarah bertanya: adakah kebijaksanaan di baliknya, atau hanya kalkulasi kekuasaan?" kata Denny. "Jawabannya lahir dari ruang batin bangsa yang bersedia memeluk luka," tegasnya.

Penulis: eka sri indah lestary