Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, posisi strategis yang kembali diaktifkan setelah kosong selama 25 tahun. Pelantikan ini dianggap sebagai respons atas kebutuhan nyata di lapangan dalam meningkatkan kinerja dan koordinasi TNI.
NasDem Nilai Pengaktifan Posisi Wakil Panglima TNI Berdasarkan Kebutuhan Strategis
Amelia Anggraini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, menegaskan bahwa pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI bukan sekadar perubahan struktural, melainkan didasari analisis beban kerja dan efektivitas komando di tiga matra TNI: darat, laut, dan udara.
Fungsi dan Peran Wakil Panglima TNI untuk Optimalisasi Kinerja TNI
Menurut Amelia, posisi Wakil Panglima TNI akan membantu Panglima TNI dalam mengoordinasikan tiga matra dan memastikan kesinambungan komando ketika Panglima berhalangan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar peran Wakil Panglima tidak tumpang tindih dengan Panglima maupun Kepala Staf Angkatan.
Dampak Positif Diharapkan dari Pengaktifan Jabatan Wakil Panglima TNI
Amelia berharap posisi ini dapat menjadi multiplier effect dalam mempercepat pengambilan keputusan strategis, memperkuat koordinasi antarmatra, serta meningkatkan kesiapan tempur TNI secara menyeluruh. Komisi I DPR juga berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tetap selaras dengan pembangunan kekuatan pertahanan nasional tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Detail Pelantikan dan Riwayat Jabatan Wakil Panglima TNI
Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita berlangsung dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025). Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir dalam acara tersebut. Jenderal Tandyo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Posisi Wakil Panglima TNI terakhir kali diisi oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada tahun 1999-2000, sebelum kosong selama 25 tahun hingga pelantikan kali ini.
penulis:dafa aditiya.f