Prada Lucky Cepril Saputra Namo, prajurit muda dari Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 843/WM, Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya di lingkungan kesatuan TNI.
Ayah Korban Tuntut Proses Hukum Tegas terhadap Pelaku
Ayah kandung almarhum, Serma Christian Namo, menyuarakan kesedihan dan kemarahannya atas perlakuan tak manusiawi yang diterima putranya. Ia berharap seluruh pelaku segera diadili secara hukum dan diberi hukuman sepadan.
“Saya sangat kecewa dan terluka. Ini bukan perilaku seorang prajurit terhadap rekan sendiri. Saya minta semuanya diproses hukum,” ujar Serma Christian di RSUD Aeramo, Nagekeo, Rabu (6/8/2025).
baca juga:Pulau Galang Disiapkan Indonesia untuk Rawat Korban Perang Gaza
Luka di Tubuh Korban: Lebam, Luka Bakar, hingga Hantaman Benda Keras
Pantauan di ruang jenazah menunjukkan kondisi tubuh Prada Lucky penuh luka dan memar. Beberapa bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan kaki, mengalami luka lebam dan luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok.
Kronologi: Dari ICU hingga Meninggal Dunia
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak rumah sakit dan keluarga:
- 2 Agustus 2025: Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo dan dirawat intensif.
- 5 Agustus 2025: Kondisinya memburuk dan setengah sadar. Ia dipasangi alat bantu napas dan diberikan penenang.
- 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA: Prada Lucky mengalami henti jantung dua kali. Setelah 45 menit dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), ia dinyatakan meninggal dunia.
Pangdam IX Udayana Perintahkan Penanganan Hukum Cepat dan Tegas
Menanggapi insiden tragis ini, Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyatakan bahwa proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan sesuai perintah Pangdam IX Udayana.
“Semua proses hukum sedang berjalan. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dilakukan oleh Subdenpom,” ungkap Letkol Deny, Rabu malam.
Namun, hingga saat ini pihak TNI belum merinci jumlah anggota yang telah diperiksa dalam kasus ini.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Komitmen Penegakan Hukum di Lingkungan TNI
Letkol Deny memastikan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum secara terbuka dan adil. TNI disebut berkomitmen menindak segala bentuk kekerasan internal demi menjaga nama baik institusi dan kepercayaan publik.
penulis:Titin af-idatus soraya