Pelantikan Wakil Panglima TNI Bersamaan dengan Pengukuhan Jabatan Strategis Lainnya
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang akan berlangsung di Batujajar, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Pelantikan ini juga akan bersamaan dengan pengukuhan beberapa jabatan penting lainnya, seperti Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir (Pangkormar), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Pangkorpasgat).
baca juga: Gempa Bumi Terkini di Kepulauan Yapen Papua Hari Ini: Cek Pusat Gempa Menurut BMKG
Konfirmasi dari Kepala Pusat Penerangan TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi rencana pelantikan Wakil Panglima TNI tersebut. Namun, Kristomei belum mengungkapkan identitas perwira yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Sejarah dan Status Jabatan Wakil Panglima TNI
Jabatan Wakil Panglima TNI telah lama kosong, terakhir kali dipegang oleh Jenderal Fachrul Razi pada tahun 2020. Posisi ini dihidupkan kembali berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2019.
Dalam peraturan tersebut, jabatan Wakil Panglima TNI ditetapkan sebagai posisi yang harus diisi oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat, menegaskan pentingnya posisi ini dalam struktur TNI.
Penulis: Dena Triana