NasDem Apresiasi Pengaktifan Jabatan Sesuai Kebutuhan Lapangan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, posisi strategis yang telah lama tidak diisi. Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyatakan bahwa pengaktifan kembali jabatan tersebut didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.
baca juga:Katai Putih Ini Bergabung dengan Bintang Lain dan Membentuk Katai Putih Ultra-Masif
Fungsi Historis dan Strategis Wakil Panglima TNI
Menurut Amelia, secara historis jabatan Wakil Panglima TNI memiliki peran penting dalam membantu Panglima TNI mengoordinasikan tiga matra utama, yaitu darat, laut, dan udara. Posisi ini juga berfungsi menjamin kesinambungan komando apabila Panglima berhalangan hadir.
baca juga:Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung
Kebutuhan Aktual dan Efisiensi Operasional Jadi Pertimbangan Utama
Amelia menegaskan bahwa pengaktifan jabatan strategis ini harus berlandaskan pada analisis kebutuhan operasional yang jelas, termasuk beban kerja, efisiensi komando, dan potensi peningkatan kinerja TNI di lapangan. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam menjelaskan peran dan fungsi Wakil Panglima TNI kepada publik.
Artikel ini mengulas pelantikan Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI serta sudut pandang DPR terkait relevansi dan urgensi pengaktifan posisi tersebut demi peningkatan efektivitas militer Indonesia.
penulis:Anis puspita sari