Haru Usai Sidang Vonis
“Abis ini kita buka lembaran hidup baru, yah,” ungkap Salsabillah (23) dengan suara bergetar, sambil memeluk erat sanak keluarganya. Ucapan penuh haru itu disampaikan usai mengikuti sidang vonis kasus pembunuhan tiga polisi Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.
Salsabillah adalah anak perempuan tunggal dari Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, mendiang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin yang menjadi salah satu korban penembakan brutal.
Baca juga : Revolusi Teknologi Modern Perpustakaan: Akses Lebih Cepat dan Mudah
Lusiyanto, Korban Penembakan yang Tewas Saat Bertugas
Lusiyanto tewas ditembak oleh Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Rayon Militer 0427-01/Pakuan Ratu. Aksi penembakan itu juga merenggut nyawa dua anggota polisi lainnya, yakni:
- Ajun Inspektur Dua (Aipda) Anumerta Petrus Apriyanto – Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin.
- Brigadir Satu (Briptu) Anumerta M Ghalib Surya Ganta – Anggota Satreskrim Polres Way Kanan.
Ketiga korban gugur dalam menjalankan tugasnya memberantas praktik perjudian ilegal.
Kronologi Penembakan di Lokasi Perjudian
Peristiwa tragis itu terjadi pada 17 Maret 2025 petang di Umbul Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Saat itu, tim gabungan dari Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan menggelar operasi penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam dan dadu kuncang (koprok) yang dikelola oleh Bazarsah.
Alih-alih menyerah, Bazarsah justru melepaskan tembakan yang mengenai ketiga anggota polisi tersebut. Insiden ini langsung mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian publik nasional.
Penulis : aqilah az-zahra