Operasi Bersih Kuantan 2025 yang digelar oleh Polda Riau telah berhasil menindaklanjuti aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi ini, sebanyak 24 rakit PETI dimusnahkan dan lima pelaku ditangkap serta dijerat dengan pasal-pasal terkait pertambangan ilegal.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas PETI di wilayah tersebut, yang telah merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan, yang merupakan ikon budaya dan pariwisata Riau. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas PETI dan berharap dapat menjaga kelestarian lingkungan serta budaya daerah
Baca juga : Revolusi Teknologi Modern Perpustakaan: Akses Lebih Cepat dan Mudah
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas PETI, diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang guna mendukung upaya pemberantasan PETI di Riau.
Penulis : Dina eka anggraini