Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Ribuan Buruh Fokus Demo di DPR, Aksi di Istana Batal Digelar

Gambar untuk Ribuan Buruh Fokus Demo di DPR, Aksi di Istana Batal Digelar

Aksi Buruh Terpusat di Gedung DPR RI Hari Ini

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) batal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan. Mereka memutuskan untuk memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, demi efektivitas waktu dan keterbatasan jam kerja.

baca juga:Mengenal NCL, Bahasa Program yang Ramah Lingkungan

Said Iqbal: Demo di Istana Dibatalkan karena Waktu Terbatas

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa rencana awal memang mengutamakan aksi di kompleks DPR, sementara aksi di Istana hanya akan digelar jika waktu memungkinkan. Namun karena banyak buruh harus kembali bekerja di shift dua, maka diputuskan hanya beraksi di satu titik.

“Dari awal kita hanya aksi di DPR, dan Istana kalau ada waktu. Tapi akhirnya hanya di DPR karena keterbatasan waktu,” ujar Iqbal, Kamis (28/8).

Aksi Terpusat Dianggap Lebih Efektif

Fokus Satu Titik Aksi Demi Efisiensi

Ketua Departemen Media dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar Cahyono, menambahkan bahwa keputusan ini diambil agar tuntutan buruh lebih fokus disuarakan dan mendapat perhatian yang maksimal.

“Kita pertimbangkan kemarin, akan lebih efektif kalau disuarakan di satu titik saja,” ujarnya.

baca juga:Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi di Ajang Lomba Nasional Rimau Robotic Contest dan Exhibition 2025

Enam Tuntutan Utama yang Disuarakan Buruh

Dalam aksi besar ini, buruh membawa enam tuntutan penting yang berfokus pada kesejahteraan pekerja, perbaikan sistem ketenagakerjaan, dan reformasi sistem politik dan ekonomi. Berikut daftar tuntutan lengkapnya:

1. Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (HOSTUM)

  • Buruh meminta penghapusan sistem kerja outsourcing dan menolak kebijakan upah murah.
  • Tuntutan kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5%.

2. Stop PHK & Bentuk Satgas PHK

  • Mendesak pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

3. Reformasi Pajak Perburuhan

  • Naikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
  • Hapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

  • Buruh menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan meminta pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara khusus.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset

  • Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

6. Revisi RUU Pemilu untuk Redesain Pemilu 2029

  • Mendorong revisi RUU Pemilu sebagai langkah awal dalam perbaikan sistem demokrasi dan tata kelola pemilu di masa depan.

penulis: lili rahma dini