Pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung
Ricky Perdana Gozali resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025–2030, mulai efektif pada 11 Agustus 2025. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto pada Selasa pagi (18/4/2025).
Dalam prosesi tersebut, Sunarto membacakan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P/2025 yang menetapkan Ricky sebagai Deputi Gubernur BI. Sunarto kemudian menanyakan kesediaan Ricky untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai agamanya.
baca juga : Real Madrid Perpanjang Kontrak Antonio Rudiger dan Dani Carvajal
Prosesi Pengucapan Sumpah Jabatan
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ricky menyatakan kesediaannya. Ia lalu membacakan sumpah jabatan dengan penuh keyakinan, dimulai dengan basmalah.
Ricky menegaskan komitmennya untuk tidak menerima atau memberikan janji maupun pemberian dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama menjalankan tugasnya. Ia juga berjanji untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya, penuh integritas, dan kesetiaan kepada negara serta konstitusi.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
Usai pengucapan sumpah, Ricky bersama Ketua MA Sunarto melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Momen ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan Ricky di Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Keputusan Presiden dan Masa Jabatan
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 68/P/2025 yang ditetapkan pada 29 Juli 2025, Ricky Perdana Gozali akan mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur BI hingga tahun 2030. Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan karier Ricky dalam dunia perbankan dan moneter Indonesia.
penulis : elsandria aurora