Satpol PP Pati Tertibkan Posko Aksi, Warga dan Aktivis Protes Keras
PATI – Penertiban posko donasi oleh Satpol PP Pati di kawasan Alun-Alun Kota Pati berujung kericuhan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Posko tersebut merupakan bagian dari aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang tengah digelar oleh warga bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Baca juga:Teknologi Digital yang Mempermudah Hidup Sehari-Hari
Kardus Donasi Air Mineral Disita, Picu Ketegangan
Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP mengangkut paksa kardus berisi air mineral yang dihimpun dari sumbangan masyarakat menggunakan truk. Supriyono, salah satu penggiat posko donasi, menentang keras tindakan tersebut.
"Satpol PP mengangkut air mineral hasil donasi warga. Padahal saya sudah menyampaikan pemberitahuan ke Kapolresta," ujar Supriyono.
Ia menilai tindakan petugas semena-mena dan tidak menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
Kehadiran Plt Sekda Pati Memanaskan Suasana
Ketegangan semakin meningkat ketika Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, turut hadir dan memerintahkan agar kardus donasi segera diangkut. Adu argumen antara warga dan aparat pun tidak dapat dihindari, dan menjadi tontonan warga yang memadati lokasi.
Warga Tuntut Pengembalian Barang Donasi
Tak terima dengan tindakan petugas, sejumlah warga yang tergabung dalam aliansi pergerakan mendatangi Kantor Satpol PP Pati. Mereka meminta agar air mineral yang telah disita dikembalikan ke posko.
Setelah melalui mediasi, pihak Satpol PP akhirnya mengembalikan kardus berisi air mineral ke tempat semula.
Satpol PP: Penertiban Sesuai Aturan dan Demi Ketertiban Umum
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda). Ia menyebut area Alun-Alun digunakan sebagai lokasi kirab Hari Jadi Pati, sehingga semua aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan wajib ditertibkan.
“Area ini merupakan titik kegiatan resmi. Maka dari itu, kami lakukan penertiban berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Sriyatun.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa kardus air mineral tak hanya dianggap sebagai donasi, melainkan menjadi bagian dari properti aksi unjuk rasa, sehingga turut diamankan.
Latar Belakang Aksi: Penolakan Kenaikan PBB-P2 Hingga 250%
Sebagai informasi, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati yang disebut mencapai hingga 250%. Massa aksi telah membuka posko donasi di depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus hingga 12 Agustus 2025, dan dijadwalkan akan menggelar aksi puncak pada 13 Agustus 2025.
Baca juga:Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung
Optimasi SEO yang Tercakup:
- Kata kunci: "penertiban posko donasi Pati", "aksi tolak PBB-P2", "Satpol PP Pati", "kenaikan PBB-P2 di Pati"
- Struktur heading: H1 untuk judul utama, H2 untuk sub judul
- Penggunaan tanggal, lokasi, dan nama tokoh untuk memperkuat keterbacaan di hasil pencarian Google
penullis: zaskia amelia