Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim, Siap Hadapi Proses Hukum

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim, Siap Hadapi Proses Hukum

Proses Hukum Berlanjut, Tes DNA Jadi Langkah Kunci

Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir. Keduanya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga:Masa Sibuk Persib Bandung Dimulai

Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran pernyataan Lisa Mariana yang menyebut bahwa anak yang dilahirkannya merupakan buah hati dari Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Tiba Lebih Awal di Bareskrim

Ridwan Kamil hadir di Mabes Polri pada pukul 08.57 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukum. Kehadirannya merupakan bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Pak Ridwan Kamil siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab atas apa pun hasilnya. Ia menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar.

Lisa Mariana: Harap Tak Ada Rekayasa

Sekitar dua jam setelah Ridwan Kamil, Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri pukul 10.44 WIB bersama anaknya dan didampingi oleh pengacara. Ia menyampaikan harapan agar seluruh proses berlangsung jujur dan transparan.

“Doakan saja semuanya lancar dan tidak ada rekayasa,” ungkap Lisa singkat kepada media sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Baca juga:LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional

Tes Dilakukan Terpisah, Ridwan Kamil dan Lisa Tak Bertemu

Kedua pihak menjalani pemeriksaan di lantai berbeda dan tidak saling bertemu selama proses berlangsung. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan fokus dalam pelaksanaan tes DNA.

Unsur Hukum: Ridwan Kamil Lapor dengan Pasal UU ITE

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024, antara lain:

  • Pasal 51 juncto Pasal 35
  • Pasal 48 juncto Pasal 32
  • Pasal 45 juncto Pasal 27a

Langkah hukum ini diambil sebagai respon atas pernyataan Lisa yang dianggap merusak reputasi pribadi dan nama baik keluarga.

Ridwan Kamil Siap Bertanggung Jawab atas Hasil Tes

Pengacara Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya tidak ingin berspekulasi dan akan menghadapi hasil tes secara dewasa dan bertanggung jawab, apapun hasilnya nanti.

“Tanpa berandai-andai, Pak RK siap menerima hasilnya dengan kedewasaan. Ini bentuk komitmen beliau terhadap kebenaran,” tutur Muslim Jaya Butar-butar.

Harapan: Proses Hukum Berjalan Adil dan Transparan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana penyelesaian sengketa personal bisa ditempuh lewat jalur hukum yang adil dan profesional. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana sama-sama menunjukkan itikad untuk mengikuti proses hukum.


Meta Description (SEO):

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik. Ridwan Kamil siap bertanggung jawab, Lisa harap tidak ada rekayasa.

URL Slug (SEO):

/ridwan-kamil-lisa-mariana-tes-dna-bareskrim-2025


Penulis:Zaskia amelia