Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Rute dan Titik Kumpul Massa Buruh pada Demo 28 Agustus di Jakarta

Gambar untuk Rute dan Titik Kumpul Massa Buruh pada Demo 28 Agustus di Jakarta

Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi di DPR RI

Pada Rabu, 28 Agustus 2025, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah, seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Jakarta.
“Jadi di DPR jam 10,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

baca juga:Puisi Tentang Keadaan Sekolah yang Singkat, Menyentuh Hati


Rute Perjalanan Massa Buruh Menuju Jakarta

Said Iqbal menjelaskan beberapa titik keberangkatan dan rute yang akan dilalui massa buruh menuju Ibu Kota:

  • Cikarang dan Cikupa: Massa akan bergerak melalui jalan tol.
  • Bogor dan Depok: Akan melewati Jalan Raya Bogor.
  • Pulo Gadung dan Sunter: Akan bergerak lewat jalur reguler menuju DPR RI.

Aksi Serentak di Berbagai Kota Besar

Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa buruh juga akan digelar serentak di berbagai provinsi di Indonesia. Beberapa daerah yang akan ikut serta antara lain:

  • Serang
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Medan
  • Banda Aceh
  • Batam
  • Bandar Lampung
  • Banjarmasin
  • Pontianak
  • Samarinda
  • Makassar
  • Gorontalo

Tema Aksi: Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)

Aksi kali ini diberi nama Hostum, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Said Iqbal menegaskan aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada kepentingan pekerja.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan PKM Hibah BIMA 2025 untuk UMKM Puteri Tapis Tenun Lampung


Daftar Tuntutan Buruh

Dalam aksi 28 Agustus, para buruh membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan:
    • Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan
    • Hapus pajak pesangon
    • Hapus pajak THR
    • Hapus pajak JHT
    • Hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem Pemilu 2029

penulis:Titin af-idatus soraya