PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), emiten di sektor kripto, resmi keluar dari papan pemantauan khusus full call auction (FCA). Usai penghapusan status tersebut, saham COIN mencatatkan penguatan signifikan dan menarik perhatian pelaku pasar.
baca juga : Prediksi dan Tips Pertandingan Vissel Kobe vs Toyo University 6 Agustus 2025
Saham COIN Melesat Pasca Lepas dari Papan FCA
Setelah resmi tidak lagi berada dalam pengawasan FCA per Senin, 4 Agustus 2025, saham COIN langsung menunjukkan penguatan tajam. Di awal pekan, saham COIN menembus auto rejection atas (ARA) hingga mencapai harga Rp 1.000 per saham.
Kenaikan tidak berhenti di situ. Pada sesi pertama perdagangan hari ini (Selasa, 5 Agustus 2025), saham COIN tercatat naik 25 persen, menempatkannya di level Rp 1.230 per saham pada pukul 12.00 WIB. Kenaikan ini setara dengan lonjakan 230 poin dari harga pembukaan hari itu.
Alasan COIN Masuk Papan FCA dan Kinerjanya di Semester Pertama 2025
Sebagai informasi, saham COIN masuk ke dalam kategori 10 pemantauan khusus FCA sejak 24 Juli 2025. Kategori ini merujuk pada penghentian sementara perdagangan saham selama lebih dari satu hari, yang dipicu oleh aktivitas perdagangan tidak wajar.
Namun, performa fundamental COIN pada semester pertama 2025 justru menunjukkan perbaikan:
- Laba bersih: Rp 25,6 miliar
- Pendapatan: Rp 113,15 miliar
- EBITDA: Rp 56,9 miliar
Perusahaan juga mencatatkan arus kas operasi positif sebesar Rp 71,17 miliar, menandakan kekuatan operasional yang solid di tengah dinamika industri aset digital.
Liabilitas COIN Turun Signifikan, Tanda Pemulihan Keuangan?
Di sisi keuangan, liabilitas jangka pendek COIN mengalami penurunan drastis dari Rp 231,95 miliar di akhir 2024 menjadi hanya Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa perusahaan mulai mampu mengendalikan struktur utangnya secara signifikan.
COIN Didukung Dua Entitas Anak Berizin OJK
PT Indokripto Koin Semesta Tbk bukan hanya sekadar emiten berbasis aset digital. Perusahaan ini memiliki dua entitas anak strategis, yaitu:
- PT CFX – yang beroperasi sebagai bursa kripto
- PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) – yang bertugas sebagai lembaga kustodian aset kripto
Kedua anak usaha ini telah berizin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambah kepercayaan investor terhadap stabilitas operasional COIN.
baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Optimisme Investor terhadap Saham COIN Masih Terjaga
Lepasnya COIN dari papan pemantauan FCA disambut positif oleh pelaku pasar. Dengan kinerja keuangan yang membaik dan operasional anak usaha yang solid, banyak analis memperkirakan saham COIN masih punya ruang untuk terus menguat—terutama jika tren industri aset digital tetap menjanjikan.
penulis : elsandria aurora