PT Indokripto Koin Semesta (COIN) Lepas dari Full Call Auction
Kabar positif datang dari pasar modal Indonesia, di mana saham emiten kripto PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi keluar dari papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Setelah lepas dari pengawasan ketat tersebut, saham COIN langsung melonjak signifikan, mencetak Auto Rejection Atas (ARA) di level Rp 1.000 per saham pada awal pekan lalu.
Saham COIN Tembus Rp 1.230, Naik 25% dalam Sehari
Performa saham COIN terus menanjak. Pada perdagangan sesi pertama kemarin, saham COIN tercatat naik hingga 25 persen.
Berdasarkan data pukul 12.00 WIB hari ini, harga saham COIN berada di level Rp 1.230 per lembar, atau menguat 23 persen dari harga pembukaan—setara dengan kenaikan 230 poin.
Sejarah Singkat: Saham COIN Masuk Papan Pemantauan Sejak Juli 2025
Sebagai informasi, saham COIN sempat masuk kategori 10 dalam papan pemantauan FCA sejak 24 Juli 2025.
Kategori ini menunjukkan bahwa saham tersebut mengalami penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari, akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Kinerja Keuangan COIN Semester I-2025
Raup Laba Bersih Rp 25,6 Miliar
Dari sisi fundamental, kinerja keuangan PT Indokripto Koin Semesta Tbk menunjukkan hasil positif.
Pada semester I-2025, COIN berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 25,6 miliar.
Baca Juga : Cara Cerdas Menyusun Dokumen Kepegawaian Tanpa Ribet
Pendapatan dan EBITDA Terus Tumbuh
Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, perusahaan juga mencatat pendapatan sebesar Rp 113,15 miliar dan EBITDA sebesar Rp 56,9 miliar, mencerminkan efisiensi dan profitabilitas yang terus meningkat.
Liabilitas Jangka Pendek Turun Drastis
COIN juga mencatatkan penurunan signifikan pada liabilitas jangka pendek dari Rp 231,95 miliar di akhir 2024 menjadi hanya Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025.
Arus Kas Operasi Positif
Tak hanya dari sisi laba, arus kas operasional COIN tercatat positif senilai Rp 71,17 miliar, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dari aktivitas utama.
Baca Juga : Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
COIN Punya Dua Anak Usaha Kripto Berizin OJK
PT Indokripto Koin Semesta Tbk merupakan perusahaan induk dari dua entitas anak, yakni:
- PT CFX – berperan sebagai bursa aset kripto
- PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) – berfungsi sebagai lembaga kustodian kripto
Keduanya telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan kredibilitas dan legalitas operasional.
Kesimpulan
Keluar dari pengawasan FCA dan menunjukkan fundamental keuangan yang solid, saham COIN menjadi salah satu emiten kripto yang patut diperhatikan di bursa. Dengan performa positif, manajemen risiko yang baik, dan entitas usaha yang terdaftar resmi, COIN semakin memperkuat posisinya di tengah geliat industri aset digital Indonesia.
Penulis : Aqilah Az-zahra