Indokripto Koin Semesta (COIN) Resmi Lepas dari Pemantauan FCA
Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi keluar dari pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) pada Senin (4/8/2025). Sebelumnya, saham COIN telah memasuki daftar pemantauan FCA sejak 24 Juli 2025, akibat aktivitas perdagangan yang luar biasa. Namun, meski lepas dari pengawasan FCA, saham COIN masih menunjukkan kinerja positif.
Baca Juga : Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025, Lampaui Ekspektasi
Saham COIN Mengalami Kenaikan Signifikan
Pada perdagangan awal pekan lalu, saham COIN langsung mencatatkan auto rejection atas (ARA) dengan harga mencapai Rp 1.000 per saham. Bahkan pada sesi pertama perdagangan pada hari Senin, saham COIN naik sekitar 25 persen. Hingga pukul 12.00 WIB, atau pada akhir sesi pertama perdagangan, harga saham COIN tercatat berada di level Rp 1.230, menguat sebesar 23 persen atau 230 poin dibandingkan dengan harga pembukaan.
Kinerja Keuangan Positif COIN di Semester I-2025
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 25,6 miliar pada semester I-2025. Perusahaan ini juga mencatatkan pendapatan yang cukup signifikan, yakni Rp 113,15 miliar. Dengan catatan EBITDA sebesar Rp 56,9 miliar, COIN menunjukkan performa keuangan yang solid.
Selain itu, perusahaan berhasil menurunkan liabilitas jangka pendek yang semula tercatat Rp 231,95 miliar pada akhir 2024, menjadi Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025. Arus kas operasi COIN juga menunjukkan angka positif sebesar Rp 71,17 miliar, menggambarkan kesehatan finansial yang cukup baik.
Baca Juga : Software Wajib Punya untuk Freelancer: Kerja Cerdas, Hasil Dahsyat!
Perusahaan Induk dan Entitas Anak yang Terdaftar di OJK
Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) merupakan perusahaan induk yang menaungi dua entitas anak, yaitu PT CFX (bursa kripto) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), lembaga kustodian aset kripto. Kedua entitas anak ini telah memperoleh izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjamin kepatuhan dan pengawasan yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis : Tamtia Gusti Riana