Kenaikan Saham COIN Pasca Lepas dari Full Call Auction (FCA)
Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), yang merupakan salah satu perusahaan kripto terkemuka di Indonesia, terus menunjukkan performa mengesankan meskipun baru saja lepas dari pengawasan khusus full call auction (FCA) pada Senin (4/8/2025). Pada awal perdagangan pekan ini, saham COIN langsung mencatatkan kenaikan signifikan, bahkan mencapai level auto rejection atas (ARA) dengan harga per saham mencapai 1.000.
Hingga sesi pertama perdagangan pada hari ini, saham COIN tercatat terus menguat dengan kenaikan 23 persen, yang setara dengan 230 poin, membawa harga sahamnya ke level 1.230 per saham. Kinerja positif ini menggambarkan sentimen pasar yang masih sangat optimis terhadap prospek COIN meskipun baru saja keluar dari pemantauan FCA.
baca juga:Arsenal Kalah Tipis 2-3 dari Villarreal di Laga Pramusim
Kinerja Keuangan Positif di Semester I-2025
Pada paruh pertama tahun 2025, PT Indokripto Koin Semesta Tbk mencatatkan hasil keuangan yang cukup menggembirakan. Laba bersih perusahaan tercatat mencapai Rp 25,6 miliar. Pendapatan COIN untuk periode yang sama juga tercatat sebesar Rp 113,15 miliar, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selain itu, EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) COIN pada semester pertama 2025 mencapai Rp 56,9 miliar, mencerminkan performa operasional yang solid.
Penurunan Liabilitas dan Arus Kas Positif
Salah satu pencapaian positif lainnya adalah penurunan liabilitas jangka pendek COIN, yang turun drastis dari Rp 231,95 miliar pada akhir 2024 menjadi Rp 60,70 miliar pada 30 Juni 2025. Hal ini menunjukkan upaya perusahaan dalam mengelola beban utang dan meningkatkan posisi keuangan yang lebih sehat. COIN juga berhasil mencatatkan arus kas operasi positif sebesar Rp 71,17 miliar pada periode yang sama, sebuah indikator kuat dari efisiensi operasional yang tercapai oleh perusahaan.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Dua Entitas Anak COIN Berizin dan Terdaftar di Bawah OJK
COIN, yang merupakan perusahaan induk, juga membawahi dua entitas anak yang telah berizin dan beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua entitas anak tersebut adalah PT CFX, yang berfungsi sebagai bursa kripto pertama di Indonesia, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang bertindak sebagai lembaga kustodian aset kripto. Keberadaan kedua entitas anak ini memberikan kekuatan dan jaminan atas kelangsungan serta kepatuhan COIN terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
penulis: lili rahma dini