PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akhirnya resmi keluar dari papan pemantauan khusus full call auction (FCA). Langkah ini langsung disambut positif oleh pasar, terbukti dari lonjakan harga saham COIN yang signifikan dalam dua hari terakhir.
baca juga : Prasetyo Edi Marsudi Diangkat Sebagai Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, PDIP: Memiliki Kapasitas yang Tepat
Saham COIN Naik Tajam Hingga 25 Persen
Keluar dari papan FCA pada Senin, 4 Agustus 2025, saham COIN langsung mengalami kenaikan maksimal atau auto rejection atas (ARA) di harga Rp 1.000 per saham. Pada hari berikutnya, saham COIN kembali melesat naik 25 persen pada sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Hingga pukul 12.00 WIB hari ini, harga saham COIN tercatat Rp 1.230, naik 23 persen atau setara 230 poin dari harga pembukaan.
Alasan Saham COIN Masuk Pemantauan Khusus FCA
Sebagai informasi, saham COIN sebelumnya berada dalam papan pemantauan khusus FCA sejak 24 Juli 2025. COIN masuk kategori 10, yaitu saham yang pernah mengalami suspensi lebih dari satu hari perdagangan akibat aktivitas pasar yang tidak wajar.
Namun, setelah evaluasi dan pemulihan yang signifikan, COIN berhasil keluar dari daftar ini dan menunjukkan pemulihan kinerja yang meyakinkan.
Laporan Kinerja Keuangan Semester I-2025
COIN mencatat kinerja keuangan positif pada semester pertama 2025:
- Laba bersih: Rp 25,6 miliar
- Pendapatan: Rp 113,15 miliar
- EBITDA: Rp 56,9 miliar
Pencapaian ini menunjukkan bahwa perusahaan berhasil menstabilkan kinerja pasca pemantauan FCA.
Tekan Utang dan Arus Kas Positif
Salah satu langkah strategis COIN adalah menurunkan liabilitas jangka pendek secara signifikan. Pada akhir 2024, utang jangka pendek tercatat Rp 231,95 miliar, namun berhasil ditekan menjadi hanya Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025.
Tak hanya itu, COIN juga membukukan arus kas operasional positif sebesar Rp 71,17 miliar, yang menunjukkan efisiensi operasional dan pengelolaan keuangan yang sehat.
baca juga : Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung
Anak Usaha COIN Berperan Penting di Ekosistem Kripto
Sebagai induk usaha, COIN membawahi dua entitas penting di industri aset digital:
- PT CFX – berfungsi sebagai bursa kripto.
- PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) – bertindak sebagai lembaga kustodian aset kripto.
Kedua anak usaha ini telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat legalitas serta kepercayaan investor terhadap bisnis COIN.
penulis : Elsandria Aurora