Saham COIN Terlepas dari Pemantauan FCA dan Naik Tajam
Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), yang bergerak di sektor kripto, berhasil keluar dari papan pemantauan khusus full call auction (FCA) pada Senin, 4 Agustus 2025. Saham COIN langsung mengalami lonjakan tajam pada awal perdagangan, mencapai batas auto rejection atas (ARA) di level Rp 1.000 per saham. Keberhasilan ini memperlihatkan optimisme pasar terhadap prospek perusahaan.
Baca Juga : GoPay Gagal Top Up? Ini Penjelasan Resmi dari GoTo
Saham COIN Tembus Rp 1.230, Menguat 23% di Sesi Pertama
Mengikuti lonjakan harga pada pembukaan perdagangan, saham COIN melanjutkan tren positifnya pada sesi pertama perdagangan. Pada pukul 12.00 WIB, saham COIN tercatat berada di level Rp 1.230, naik 23% dibandingkan dengan harga pembukaan atau setara dengan 230 poin. Hal ini menandakan bahwa sentimen positif terhadap perusahaan dan sahamnya masih terus berlanjut.
Sejarah Perdagangan Saham COIN dan Pemantauan FCA
Sebelum mencatatkan lonjakan harga yang signifikan, saham COIN sempat masuk dalam papan pemantauan khusus FCA sejak 24 Juli 2025. Saham ini dikategorikan dalam kategori 10, yang berarti perdagangan saham COIN dihentikan sementara selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang tinggi. Namun, setelah keluar dari pemantauan FCA, saham COIN melanjutkan kenaikannya.
Kinerja Keuangan COIN Semester I-2025: Laba dan Pendapatan Signifikan
Pada paruh pertama tahun 2025, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mencatatkan kinerja keuangan yang mengesankan. Perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 25,6 miliar dan pendapatan mencapai Rp 113,15 miliar. EBITDA COIN tercatat sebesar Rp 56,9 miliar, menunjukkan efisiensi operasional yang tinggi. Pencapaian ini mencerminkan model bisnis perusahaan yang berjalan dengan baik.
Penurunan Liabilitas dan Positifnya Arus Kas Operasional
COIN juga berhasil menurunkan liabilitas jangka pendek secara signifikan. Liabilitas yang tercatat pada akhir 2024 sebesar Rp 231,95 miliar, berhasil ditekan menjadi Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025. Arus kas operasi COIN juga tercatat positif sebesar Rp 71,17 miliar, mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan yang semakin baik.
Baca Juga : Monitor Kerja Ideal: Produktivitas Meroket, Mata Tetap Nyaman!
COIN: Induk Perusahaan dengan Entitas Anak di Sektor Kripto
Sebagai perusahaan induk, COIN membawahi dua entitas anak yang bergerak di sektor kripto, yaitu PT CFX sebagai bursa aset kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian aset kripto. Kedua entitas ini sudah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikan COIN sebagai pemain utama yang berkomitmen terhadap regulasi dan keamanan industri kripto di Indonesia.
Penulis : Tamtia Gusti Riana