Dukungan Prabowo kepada PPATK Dicurigai Salah Artikan
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rencana pemblokiran rekening tidak aktif (dormant), ia yakin bahwa PPATK telah salah mengartikan arahan tersebut.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Agustus 2025
"Saya yakin visi dan kebijakan Presiden itu pasti pro-rakyat dan demi kebaikan bangsa. Namun terkadang, arahan kebijakan yang diberikan disalahartikan dalam eksekusinya oleh bawahannya," ujar Sahroni saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).
Eksekusi Kebijakan yang Disalahpahami?
Sahroni menilai bahwa langkah yang diambil oleh PPATK ini justru menyusahkan masyarakat, terutama rakyat kecil. Ia yakin bahwa kebijakan yang dieksekusi oleh PPATK tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.
"Jadi arahannya A, eksekusinya Z. Saya tidak yakin eksekusi kebijakan ini yang Presiden inginkan. Jelas ini menyusahkan rakyat, terutama rakyat kecil," tambah Sahroni.
Saldo Rekening Tidak Akan Dirampas Negara
Di sisi lain, Ivan yang turut memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa saldo rekening yang diblokir tidak akan dirampas oleh negara. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai tindak pidana seperti judi online hingga pencucian uang (TPPU).
"Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Emangnya tega membiarkan dampak sosial dari judi ini terjadi, seperti bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur, bangkrut, dan lainnya," ungkap Ivan, menanggapi keraguan atas kebijakan tersebut.
Baca juga: Revolusi Software AI: Masa Depan Bisnis Ada di Sini!
Kebijakan PPATK dan Dampaknya terhadap Rakyat
Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang diajukan PPATK ini memicu polemik. Beberapa pihak, termasuk Sahroni, berharap agar kebijakan tersebut dievaluasi lebih lanjut agar tidak merugikan masyarakat, terutama yang memiliki rekening pasif dengan alasan strategis atau operasional bisnis yang sah.
Penulis: Kayla Maharani