Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Selamat Ginting Soroti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bisa Masuk Kategori Kejahatan Negara

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Selamat Ginting Soroti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bisa Masuk Kategori Kejahatan Negara

Pengamat Politik Minta Kasus Ijazah Jokowi Diselidiki Tuntas

Isu dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pengamat politik dan militer Selamat Ginting menyampaikan sikap tegas dalam sebuah podcast yang dipandu oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pada Jumat (1/8/2025).

Ginting menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus dikawal secara serius oleh publik. Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai pelanggaran berat yang tidak boleh berhenti pada level opini semata.

“Saya ikut mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu ini diusut hingga tuntas,” ujar Ginting.

baca juga : Gaji dan Tunjangan PNS Naik Mulai 1 Agustus 2025, Berikut Rincian Terbarunya

Desak Pemakzulan Gibran Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Selain menyerukan investigasi terhadap ijazah Jokowi, Ginting juga menyarankan agar pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipertimbangkan jika ditemukan keterlibatan atau pelanggaran hukum serius dalam proses pencalonannya.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh legitimasi kekuasaan yang dijalankan oleh pemimpin negara.

“Kalau ada pelanggaran serius, pemakzulan terhadap Gibran juga layak diproses,” tambahnya.

Dugaan Ijazah Palsu Bukan Masalah Administratif Biasa

Ginting menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan ijazah bukan sekadar persoalan administratif. Menurutnya, jika benar terjadi, maka tindakan tersebut termasuk ke dalam kategori kejahatan terhadap konstitusi dan negara.

“Ini bukan hal sepele. Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan negara dalam kasus dugaan ijazah palsu ini,” tegasnya.

Pernyataan ini pun memperkuat desakan agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan independen demi menjaga integritas sistem politik dan hukum Indonesia.

baca juga : Bagaimana Teknologi Modern Mengoptimalkan Pengelolaan Perpustakaan?

Reuni Alumni Tak Cukup Buktikan Keaslian Ijazah

Terkait munculnya kegiatan reuni alumni sekolah Jokowi yang diklaim sebagai pembuktian keaslian ijazah, Ginting justru bersikap skeptis. Ia menilai bahwa langkah tersebut terkesan sebagai upaya pengalihan isu, dan bukan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

“Reuni mendadak itu tidak menyelesaikan persoalan. Justru menimbulkan kecurigaan baru,” kata Ginting.

Ia menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya dilakukan lewat jalur hukum dan audit dokumen resmi, bukan melalui kegiatan informal yang sarat kepentingan.

penulis : Ginasti kurniasih trifosa