Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Serge Atlaoui Akan Dibebaskan Setelah Dua Dekade di Penjara, Istrinya Mengumumkan di RTL

Kategori: hukum
Gambar untuk Serge Atlaoui Akan Dibebaskan Setelah Dua Dekade di Penjara, Istrinya Mengumumkan di RTL

Setelah lebih dari dua dekade mendekam di penjara, termasuk beberapa tahun di bawah ancaman hukuman mati di Indonesia, Serge Atlaoui akhirnya akan dibebaskan. Istrinya, Sabine Atlaoui, mengumumkan kabar gembira ini dalam wawancara dengan RTL pada Jumat, 18 Juli 2025.

Baca juga : Marquez Beri Pujian untuk Jorge Martin: “Pantas Dapat Nilai A” Setelah Kembali Tampil Cemerlang

"Rasanya luar biasa, meskipun saya tidak benar-benar bisa mempercayainya," ungkap Sabine Atlaoui kepada Stéphane Carpentier. Serge Atlaoui, yang dipenjara di Indonesia sejak 2005 dan dipindahkan ke Prancis pada Februari lalu, akan dibebaskan dari penjara hari ini. Pembebasan ini menandai akhir dari perjuangan panjang untuk membatalkan hukuman mati yang kontroversial.

Serge Atlaoui dijatuhi hukuman mati pada tahun 2007 karena diduga terlibat dalam sebuah laboratorium narkoba di Indonesia. Namun, ia selalu membantah tuduhan tersebut. Selama hampir dua dekade, Sabine dan tim pengacara terus berjuang tanpa henti untuk membebaskannya. "Ini adalah perjuangan untuk hidup," kata Sabine, mengenang masa-masa sulit tersebut.

Meski akhirnya mencapai hasil yang menguntungkan, rasa takut masih membayangi mereka: "Ancaman eksekusi... kata-kata itu sangat menakutkan. Kami tidak pernah tahu kapan itu akan terjadi." Berkat upaya diplomatik yang terus berlangsung selama hampir 20 tahun antara Prancis dan Indonesia, serta dedikasi pengacaranya, Richard Sédillot, Serge Atlaoui akhirnya mendapatkan kebebasan yang diidamkan.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

Sabine Atlaoui menekankan pentingnya upaya diplomatik yang dilakukan sepanjang waktu untuk memastikan bahwa situasi suaminya selalu menjadi prioritas dalam hubungan bilateral kedua negara.

Penulis : Dina eka anggraini