Denpasar, Bali – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D., mulai melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Langkah ini diambil menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
baca juga:Perkembangan Peraturan Internasional dalam Teknik Perkapalan: Biar Kapal Aman dan Laut Tetap Nyaman
Koordinasi untuk Menyiapkan Plt Bupati
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait jabatan Bupati Kolaka Timur. Tito menjelaskan, jika Abdul Azis tidak ditahan, maka Bupati Kolaka Timur masih dapat melanjutkan tugasnya. Namun, jika Azis ditahan, maka surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur akan segera dikeluarkan oleh Gubernur, dan wakil Bupati Yosep Sahaka akan menggantikan posisi tersebut.
Tito Karnavian mengungkapkan hal ini setelah menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, pada Minggu (10/8/25).
Menunggu Proses Hukum Bupati Kolaka Timur
Mendagri Tito mengungkapkan bahwa ia masih akan memantau jalannya proses hukum terhadap Bupati Kolaka Timur. Ia menegaskan bahwa jika Abdul Azis terbukti bersalah dalam kasus yang sedang ditangani KPK, maka Yosep Sahaka akan menjadi Plt Bupati Kolaka Timur. Tito juga menyayangkan adanya kepala daerah yang masih melakukan pelanggaran meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan.
Penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh KPK
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap oleh KPK terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Azis ditangkap setelah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.23 WIB. Abdul Azis turun dari mobil dengan mengenakan masker hitam dan topi putih sambil membawa koper berwarna hitam.
penulis:dafa aditiya.f