Pernah nggak kamu bingung saat harus menuliskan kata "bapak" dalam bentuk singkatan di surat resmi, formulir, atau dokumen sekolah? Ada yang menulis Bp., tapi ada juga yang menulis Bpk. Nah, dari dua pilihan itu, sebenarnya singkatan yang benar untuk kata "bapak" itu BP atau BPK?
Walaupun kelihatannya sepele, penulisan singkatan yang tepat tetap penting, terutama dalam konteks formal dan administrasi. Yuk, kita bahas tuntas supaya nggak salah lagi saat menulis!
Baca juga: Keadaan Alam Benua Asia: Mengungkap Keindahan dan Keberagaman Alamnya
Singkatan Bapak yang Benar Itu Bp. atau Bpk.?
Jawabannya adalah: Bpk.
Ya, Bpk. merupakan bentuk singkatan yang paling umum dan dianggap benar untuk kata "bapak", terutama dalam penggunaan formal. Misalnya dalam surat menyurat, undangan, atau dokumen resmi seperti:
- Yth. Bpk. Andi Wijaya
- Kepada Bpk. Kepala Sekolah
- Dengan hormat, Bpk. Direktur…
Sementara itu, bentuk singkatan Bp. juga sering digunakan, tetapi lebih banyak ditemukan dalam konteks informal atau penulisan cepat. Di banyak kasus, Bp. dianggap tidak baku atau setidaknya kurang direkomendasikan dalam penggunaan resmi.
Kenapa Banyak Orang Masih Menulis "Bp."?
Pertanyaan ini sering muncul. Banyak orang menggunakan Bp. karena lebih singkat, terlihat praktis, dan sudah terbiasa dari dulu. Tapi, secara tata bahasa dan kaidah penulisan, Bpk. lebih disarankan karena mengikuti kaidah pembentukan singkatan dalam bahasa Indonesia.
Berikut beberapa alasan kenapa Bp. masih sering dipakai:
- Kebiasaan turun-temurun
Di masa lalu, belum ada aturan baku yang benar-benar seragam. Banyak instansi atau individu menggunakan format singkatan sesuai kebiasaan masing-masing. - Efisiensi ruang
Untuk keperluan cetak seperti amplop atau formulir dengan ruang terbatas, singkatan lebih pendek kadang dipilih. - Kurangnya sosialisasi aturan
Tidak semua orang tahu bahwa Bpk. sebenarnya adalah bentuk yang lebih sesuai dengan pedoman penulisan.
Namun, meskipun Bp. masih digunakan secara luas, saat kamu ingin tampil lebih profesional, apalagi di dokumen resmi, gunakanlah “Bpk.”
Apa Aturan Umum Menulis Singkatan Nama Sapaan?
Dalam bahasa Indonesia, singkatan untuk sapaan seperti “Bapak”, “Ibu”, dan “Saudara” juga punya aturan khusus. Berikut panduan praktisnya:
| Kata Asli | Singkatan yang Dianjurkan | Keterangan |
|---|---|---|
| Bapak | Bpk. | Formal dan resmi |
| Ibu | Ibu. / Ibu | Tidak lazim disingkat, tapi jika perlu bisa “Ibu.” |
| Saudara | Sdr. | Sering digunakan dalam surat resmi |
| Saudari | Sdri. | Untuk perempuan, lazim di surat atau pengumuman |
Beberapa penulis bahkan menyarankan untuk tidak menyingkat “Ibu” karena bentuknya sudah cukup pendek dan tidak membingungkan.
Dalam Situasi Apa Sebaiknya Menggunakan Singkatan “Bpk.”?
Meskipun terkesan teknis, mengetahui kapan harus menggunakan singkatan seperti Bpk. bisa memberi nilai plus dalam komunikasi profesional. Berikut contoh situasi yang cocok:
- Surat undangan resmi
- Surat dinas atau pemberitahuan sekolah
- Pengisian formulir kantor
- Email profesional
- Penulisan pada sertifikat, piagam, atau dokumen formal lainnya
Penggunaan sapaan yang tepat menunjukkan perhatian terhadap tata krama dan profesionalisme, lho!
Apakah Penulisan Singkatan Harus Diakhiri Titik?
Ya, dalam kaidah penulisan bahasa Indonesia, singkatan yang terdiri dari huruf-huruf awal kata diakhiri dengan titik. Jadi, “Bpk.” benar karena terdiri dari huruf awal kata "Bapak" dan diakhiri titik.
Ini juga berlaku pada singkatan seperti:
- Sdr. (Saudara)
- No. (Nomor)
- Tgl. (Tanggal)
Sebaliknya, jika singkatan dibentuk dari huruf awal lebih dari satu kata dan dibaca sebagai satu kata utuh, seperti BIN, KPK, atau BUMN, maka tidak perlu diberi titik.
Kesimpulan: Jangan Ragu Gunakan “Bpk.” di Surat Formal
Jadi, kalau kamu masih bingung singkatan bapak itu BP atau BPK, sekarang sudah tahu jawabannya: yang benar dan lebih disarankan adalah “Bpk.”
Meski bentuk “Bp.” masih sering muncul dan cukup bisa dimaklumi dalam konteks informal, untuk keperluan resmi dan profesional, lebih baik gunakan bentuk baku yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Penulis: Dena Triana