Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Singkatan BPHTB Adalah? Kenali Pajak yang Sering Muncul Saat Urus Sertifikat Tanah!

Kategori: pajak
Gambar untuk Singkatan BPHTB Adalah? Kenali Pajak yang Sering Muncul Saat Urus Sertifikat Tanah!

Kalau kamu pernah membeli tanah, rumah, atau properti lainnya, pasti pernah mendengar istilah BPHTB. Biasanya muncul saat proses balik nama atau pengurusan sertifikat. Tapi, sebenarnya singkatan BPHTB adalah apa, sih? Kenapa ada biaya tambahan yang harus dibayar, padahal kita sudah bayar harga rumah?

Tenang, kamu nggak sendiri kalau masih bingung soal istilah ini. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu BPHTB, siapa yang wajib membayarnya, berapa besarannya, dan kenapa penting untuk tahu sebelum bertransaksi properti.

baca juga : SQLite di Dunia Nyata: Studi Kasus & Contoh Proyek yang Bikin KagumBukan Sekadar Database Ringan, Tapi Solusi Andal di Banyak Sektor


Singkatan BPHTB Adalah...

BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Secara sederhana, BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada orang yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Jadi, setiap kali kamu membeli rumah, menerima hibah, atau warisan properti, kamu harus membayar BPHTB sebelum bisa memproses sertifikat atau balik nama.

Pajak ini diatur dalam Undang-Undang dan dikelola oleh pemerintah daerah. Karena itu, nominal BPHTB bisa sedikit berbeda di tiap wilayah, meskipun rumus dasarnya sama.


Kapan Seseorang Wajib Membayar BPHTB?

Kewajiban membayar BPHTB muncul ketika seseorang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, baik melalui:

  • Jual beli
  • Warisan
  • Hibah
  • Tukar-menukar
  • Pemasukan dalam perseroan
  • Pelepasan hak
  • Putusan pengadilan

Jadi, tidak hanya transaksi jual beli saja yang kena BPHTB. Bahkan hibah dari orang tua ke anak tetap dikenakan pajak ini, kecuali ada keringanan dari peraturan daerah setempat.


Berapa Besar BPHTB yang Harus Dibayar?

Besaran BPHTB yang harus dibayarkan ditentukan berdasarkan rumus berikut:

BPHTB = 5% x (NPOP - NPOPTKP)

Di mana:

  • NPOP = Nilai Perolehan Objek Pajak (biasanya harga transaksi atau NJOP, tergantung mana yang lebih tinggi)
  • NPOPTKP = Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (besarnya tergantung peraturan di daerah)

Contoh sederhana:
Jika kamu membeli rumah seharga Rp500 juta, dan NPOPTKP di wilayahmu Rp60 juta, maka:

BPHTB = 5% x (500 juta - 60 juta) = 5% x 440 juta = Rp22 juta

BPHTB ini wajib dibayar sebelum kamu mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau proses legalitas lainnya.


Siapa yang Bertanggung Jawab Membayar BPHTB?

Salah satu pertanyaan paling umum adalah:

Apakah pembeli atau penjual yang membayar BPHTB?

Dalam praktiknya, pembeli yang biasanya menanggung biaya BPHTB. Tapi dalam beberapa kasus seperti warisan atau hibah, pihak penerima haklah yang berkewajiban membayar.

Namun, dalam transaksi jual beli, bisa juga disepakati bersama apakah penjual ikut menanggung sebagian atau tidak—tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak.


Bagaimana Cara Membayar BPHTB?

Pembayaran BPHTB sekarang sudah semakin mudah dan bisa dilakukan secara digital di banyak daerah. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Mengisi formulir SSPD BPHTB (Surat Setoran Pajak Daerah)
  2. Menentukan nilai transaksi dan menghitung pajak sesuai ketentuan
  3. Melakukan pembayaran ke bank yang ditunjuk atau sistem online pemerintah daerah
  4. Membawa bukti bayar saat mengurus balik nama ke BPN atau notaris

Perlu dicatat, dokumen seperti akta jual beli, KTP, NPWP, dan sertifikat lama akan diperlukan dalam proses ini.


Apakah Ada Keringanan atau Pembebasan BPHTB?

Ya, dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah bisa memberikan pembebasan atau pengurangan BPHTB, antara lain:

  • Untuk penerima warisan dari orang tua
  • Transaksi rumah pertama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
  • Program pemerintah seperti perumahan subsidi
  • Hibah dalam satu garis keturunan langsung

Namun, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda. Jadi, penting untuk mengecek regulasi setempat atau bertanya langsung ke kantor pajak daerah atau notaris.

baca juga : Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi di Ajang Lomba Nasional Rimau Robotic Contest dan Exhibition 2025


Kenapa Wajib Tahu Soal BPHTB Sebelum Beli Properti?

BPHTB bukan pajak kecil. Dalam transaksi rumah atau tanah, nilainya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Kalau kamu tidak menghitungnya sejak awal, bisa-bisa dana jadi kurang saat proses legalitas.

Inilah alasan kenapa pemahaman tentang BPHTB sangat penting:

  • Menghindari kejutan biaya di akhir proses
  • Memastikan legalitas hak atas properti berjalan lancar
  • Bisa nego biaya dengan pihak penjual atau minta diskon dari notaris

penulis : Muhammad Anwar Fuadi