Tuduhan Menggemparkan: Beathor Suryadi Tuntut Transparansi Dokumen Pendidikan Jokowi
Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali menggugah perhatian publik dengan seruannya agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Paiman Raharjo segera ditangkap. Dalam pernyataan terbukanya, Beathor mengungkap dugaan serius terkait pemalsuan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri di Pilkada Solo tahun 2005 dan 2010.
Beathor menyatakan bahwa selama hampir empat dekade, Jokowi belum pernah menampilkan ijazah asli Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985. Ia mempertanyakan mengapa dokumen krusial seperti Berita Acara Verifikasi dari KPUD Solo dan KPU RI tidak pernah diungkap ke publik, bahkan ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
baca:Anies Baswedan Dampingi Tom Lembong Bebas, Rayakan Abolisi dari Presiden Prabowo
Bukti-Bukti di Tangan Polda, Tapi Tidak Transparan ke Publik
Beathor mengklaim bahwa sejumlah bukti penting—termasuk ijazah asli dan dokumen verifikasi pencalonan—telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, namun tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi informasi dari rakyat.
“Jika ijazah itu asli, kenapa disembunyikan? Ini bukan soal pribadi, tapi menyangkut legalitas mantan kepala negara,” ujar Beathor.
Sosok Paiman Raharjo: Diduga Pemain Lama Pemalsuan Dokumen
Jejak Masa Lalu di Pasar Pramuka
Beathor juga menyoroti peran Paiman Raharjo, seorang mantan pengusaha jasa ketik dan cetak dokumen yang pernah beraktivitas di Pasar Pojok Pramuka, Jakarta—lokasi yang dikenal sebagai pusat pemalsuan dokumen.
Menurut Beathor, Paiman bertemu Jokowi menjelang Pilkada 2005 dan menjadi bagian dari tim awal yang mengurusi kelengkapan dokumen pencalonan. Ia menyebut pertemuan mereka sebagai "pertemuan yang mencurigakan", apalagi mengingat rekam jejak Paiman dalam dunia percetakan dokumen palsu.
“Sekitar 10 tahun hidupnya dihabiskan di sana, jadi tokoh di antara pelaku bisnis dokumen palsu,” tegasnya.
Pengakuan Eks KPUD dan FX Rudyatmo: Celah Proses Verifikasi Dokumen
Sistem Verifikasi yang Lemah Dimanfaatkan
Beathor juga mengutip pernyataan Eko Sulistiyo, mantan Ketua KPUD Solo, yang menyatakan bahwa pada Pilkada 2005, dokumen yang diminta hanya berupa fotokopi legalisir, tanpa verifikasi ke institusi asal. Beathor menilai hal ini sebagai celah besar yang membuka peluang manipulasi data.
Hal senada diungkapkan FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo, yang mengatakan bahwa seluruh proses pengumpulan dokumen ditangani oleh tim pribadi Jokowi, bukan struktur partai.
Pasar Pramuka, Penertiban, dan Jejak Jaringan Pemalsuan
Penertiban 2015 Ungkap Koneksi Lama
Menariknya, pada tahun 2015, Polda Metro Jaya menertibkan Pasar Pojok Pramuka, dan menangkap 23 pelaku pemalsuan dokumen, termasuk dua yang disebut dekat dengan Paiman, yaitu Aep dan Elmi. Fakta ini menurut Beathor semakin menguatkan dugaan bahwa Paiman memiliki koneksi kuat dengan jaringan pemalsuan dokumen.
Beathor: Ini Bukan Dendam Politik, Ini Soal Integritas Konstitusi
Skandal Nasional yang Tidak Boleh Didiamkan
Beathor menegaskan bahwa seruannya untuk menangkap Jokowi dan Paiman bukan bermotif politik, melainkan demi menjaga marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat terhadap hukum. Ia mengecam keras tidak adanya audit publik atau proses hukum terbuka hingga saat ini.
“Kalau benar ada pemalsuan, ini adalah skandal nasional yang harus diselesaikan sampai tuntas,” tegasnya.
Perbedaan Dokumen dari Tahun ke Tahun, Ada Apa?
Status Sarjana Kehutanan Baru Muncul Tahun 2012?
Beathor juga menyoroti perbedaan signifikan dalam berkas pencalonan Jokowi dari tahun ke tahun. Salah satunya adalah status sarjana Kehutanan UGM yang disebut baru muncul secara resmi pada Pilgub DKI Jakarta 2012, bukan saat Pilkada Solo.
“Seharusnya, usai menang Pilkada, Jokowi melakukan ekspose publik soal dokumen pencalonannya. Ini menyangkut integritas kepemimpinan,” pungkas Beathor.
penulis: inziria