Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi andalan pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga miskin. Kini, pengecekan PIP bisa dilakukan secara online lewat HP.
Banyak orang bertanya bagaimana cara cek PIP lewat HP tanpa NISN. Ternyata, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan agar mendapat informasi PIP. Hal ini sangat membantu orang tua dan siswa yang tidak mengetahui atau tidak memiliki data lengkap seperti NISN.
Baca juga: Gampang! Begini Langkah Setting IP Address Manual
Menurut pip.kemendikbud.go.id, pengecekan PIP biasanya memang menggunakan NISN. Namun, dalam kondisi tertentu, pengecekan dapat dilakukan melalui madrasah, sekolah, atau instansi terkait dengan menggunakan data lain seperti nama lengkap dan tanggal lahir.
Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk siswa kurang mampu. Tujuan utamanya untuk mencegah siswa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
PIP terbukti meningkatkan partisipasi pendidikan dasar hingga menengah. Namun, tantangan dalam distribusi seperti ketepatan sasaran masih menjadi hambatan.
Penerima PIP mencakup pemegang KIP, siswa dari keluarga PKH, dan keluarga miskin. Juga termasuk siswa yatim/piatu, korban bencana, serta mereka yang tinggal di wilayah 3T.
Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN 2025
Meski pada umumnya menggunakan NISN, ada cara lain untuk mengecek status penerima PIP.
Berikut beberapa cara cek PIP lewat HP tanpa NISN:
- Melalui Sekolah/Madrasah Hubungi pihak sekolah untuk menanyakan status penerimaan PIP. Sekolah biasanya memiliki akses ke portal resmi dan bisa mengecek data berdasarkan nama siswa dan tanggal lahir.
- Menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id. Masukkan NIK dan data lainnya jika tersedia.
- Melalui Website Kemenag untuk Madrasah Kunjungi https://pipmadrasah.kemenag.go.id. Login menggunakan data siswa atau nama madrasah untuk melihat daftar penerima.
- Menghubungi Dinas Pendidikan Setempat Dinas Pendidikan memiliki akses lengkap terhadap daftar penerima PIP. Informasi bisa diperoleh dengan membawa dokumen identitas siswa seperti KK dan akta lahir.
Dicantumkan dalam laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah , Jika seseorang namanya tercantum dalam SK Pemberian namun belum pernah menerima dana maupun buku tabungan, disarankan untuk segera menanyakannya kepada pihak sekolah. Apabila mengalami kendala, ia juga dapat berkonsultasi melalui nomor WhatsApp Halo PIP di 081244123425.
Baca juga: Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas
Bila pertanyaan yang diajukan belum mendapatkan jawaban melalui Halo PIP, maka dianjurkan untuk mengikuti akun Instagram @sobatpip. Melalui akun tersebut, siswa dapat menyimak informasi yang dibagikan dan menonton siaran langsung agar tidak ketinggalan kabar terbaru seputar Program Indonesia Pintar (PIP)
Penulis: Indra Irawan