Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan pandangannya terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia, yang sering menjadi sorotan publik. Dalam sebuah acara yang diselenggarakan pada 7 Agustus 2025, Sri Mulyani mengakui bahwa profesi guru dan dosen masih belum mendapat penghargaan yang cukup dari segi finansial, dan hal ini menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara.
baca juga:Vietnam Menang, Thailand Tertahan, Ini Lawan Timnas Indonesia U-23
Tantangan Gaji Guru dan Dosen di Indonesia
Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji yang diterima oleh dosen dan guru di Indonesia memang masih tergolong rendah dan tidak memadai untuk menghargai peran penting mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau guru, tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ungkap Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia.
Perkataan tersebut menyoroti bagaimana masalah keuangan negara seringkali berhubungan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik di tanah air.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan
Sri Mulyani juga menyentuh isu mendasar terkait pembiayaan untuk profesi guru dan dosen. Ia mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan harus sepenuhnya dibebankan kepada negara, atau apakah bisa melibatkan kontribusi dari masyarakat.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud. "Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata Sri Mulyani, membuka perdebatan tentang bagaimana model pembiayaan pendidikan di Indonesia seharusnya.
Anggaran Pendidikan 2025: Fokus pada Kualitas Pendidikan
Pemerintah Indonesia, melalui anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025, telah menganggarkan Rp 724,3 triliun untuk sektor pendidikan, yang setara dengan 20% dari total APBN. Anggaran ini mencakup berbagai program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran di tanah air.
Program-program tersebut meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan mendukung 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mencakup 197 perguruan tinggi negeri.
Anggaran juga disiapkan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), digitalisasi pembelajaran, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS yang diberikan kepada 477,7 ribu guru.
Pembagian Anggaran Pendidikan Menurut Sri Mulyani
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan untuk tahun 2025 dibagi menjadi tiga klaster utama. Pembagian ini bertujuan agar alokasi dana pendidikan lebih fokus dan terarah.
- Klaster Pertama: Alokasi untuk siswa dan mahasiswa, yang mencakup program-program bantuan dan beasiswa.
- Klaster Kedua: Alokasi untuk guru dan dosen, yang meliputi gaji, tunjangan kinerja, dan berbagai program lainnya untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
- Klaster Ketiga: Alokasi untuk sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah serta fasilitas pendukung pendidikan lainnya.
Penutup: Pendidikan Sebagai Prioritas
Sri Mulyani menegaskan bahwa, meskipun tantangan dalam pembiayaan pendidikan tetap ada, sektor ini tetap menjadi prioritas utama dalam anggaran negara. Pemerintah diharapkan terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan dengan tepat untuk mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.
penulis:dafa aditiya.f