Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Sri Mulyani, Urunan Gaji Dosen, dan Ironi Negara Pendidikan

Gambar untuk Sri Mulyani, Urunan Gaji Dosen, dan Ironi Negara Pendidikan

Pada 8 Agustus 2025, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) memicu kontroversi. Ia menyebutkan, “Menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar,” dan mengajukan pertanyaan provokatif, “Apakah semua harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat?”

baca juga:Hasil Lengkap, Jadwal, dan Klasemen Piala AFF U-23 2025

Pernyataan ini menggugah kegelisahan lama terkait gaji rendah dosen dan tanggung jawab negara yang semakin mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Apa yang sebenarnya terjadi dengan kebijakan pendidikan kita?


Fakta Kesejahteraan Dosen di Indonesia

Data menunjukkan adanya ketimpangan yang signifikan dalam kesejahteraan dosen di Indonesia. Berdasarkan survei Harian Kompas yang dilakukan pada Mei 2025, hampir 53% dosen PTN pernah menanggung biaya penelitian menggunakan uang pribadi, dengan pengeluaran rata-rata mencapai Rp 44,18 juta per penelitian.

Lebih memprihatinkan lagi, riset dari UGM, UI, dan Unram (2023) mengungkapkan bahwa 42% dosen di Indonesia hanya berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan. Bahkan, dosen swasta hanya mendapatkan Rp 45.000 per jam mengajar, yang totalnya kurang dari Rp 900.000 per bulan.


Ironi Pernyataan Sri Mulyani dan Penurunan Peran Negara

Pernyataan Sri Mulyani memperlihatkan ironi besar, di mana negara cenderung menganggap pendidikan tinggi sebagai beban anggaran. Lebih jauh, ia mengalihkan solusi ke partisipasi publik, yang mengarah pada penggalangan dana secara sukarela untuk menggantikan tanggung jawab negara.

Padahal, sektor pendidikan harus dipandang sebagai investasi strategis. Pendidikan adalah fondasi untuk kemajuan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia. Ketika gaji dosen rendah dan riset dibiayai oleh kantong pribadi, ini bukanlah sebuah penguatan sistem pendidikan nasional seperti yang dijanjikan dalam Asta Cita pemerintahan.


Ketidakseimbangan dalam Pengelolaan Anggaran Negara

Ironisnya, di saat anggaran untuk kesejahteraan pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif membengkak, sektor pendidikan yang berperan sebagai pilar utama pembangunan bangsa justru dilupakan. Anggaran untuk fasilitas pejabat, tunjangan, dan proyek-proyek seremonial meningkat pesat, sementara kebijakan pendidikan tetap stagnan.

Fenomena ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan dalam prioritas anggaran negara, di mana rakyat terus diminta berkorban melalui kenaikan pajak dan pungutan baru, sementara pemerintah tidak mengembalikan kontribusi tersebut dalam kebijakan yang berpihak pada sektor pendidikan.


Blunder Komunikasi Politik: Mengalihkan Fokus Isu

Pernyataan Sri Mulyani berisiko membelokkan fokus dari masalah utama, yaitu kesejahteraan dosen, menjadi perdebatan tentang sumber pembiayaan pendidikan. Dengan pertanyaan “apakah semuanya harus dari anggaran negara?”, ia telah mengalihkan perhatian media dari isu gaji dosen menjadi isu kapasitas fiskal negara dan partisipasi masyarakat.

Ini merupakan contoh nyata dari teori agenda setting (McCombs & Shaw, 1972) dan pembingkaian (Entman, 1993), di mana pemerintah mencoba mengalihkan tanggung jawab dan menciptakan kerangka berpikir bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama, bukan semata kewajiban negara.


Pendidikan Tinggi: Investasi Strategis, Bukan Beban Fiskal

Sebagai alternatif, pemerintah perlu melihat pendidikan tinggi bukan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi yang sangat penting untuk masa depan bangsa. Dengan mengarusutamakan pendidikan, pemerintah dapat mengentaskan kemiskinan, mengejar kemajuan teknologi, dan memperkuat demokrasi.

baca juga:Tingkatkan Kuat Tekan Beton, Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Teliti Pengaruh Serat Bambu sebagai Bahan Tambah Alami

Ke depan, negara harus hadir penuh untuk memastikan gaji dosen yang layak, riset yang tidak dibiayai oleh kantong pribadi, dan karier akademik yang dihargai. Hanya dengan cara ini pendidikan tinggi dapat berfungsi sebagai motor penggerak kemajuan bangsa, bukan beban fiskal yang terus diderita.

penulis:dafa aditiya.f