Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Suara Hati Pekerja Swasta yang Tetap Masuk Kerja Saat Cuti Bersama 18 Agustus

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Suara Hati Pekerja Swasta yang Tetap Masuk Kerja Saat Cuti Bersama 18 Agustus

Cuti Bersama 18 Agustus Tak Dirayakan Semua Kalangan

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia melalui SKB Tiga Menteri. Namun, momen yang seharusnya penuh sukacita ini tidak dirasakan oleh semua kalangan, terutama pekerja swasta.

Baca juga:Masa Sibuk Persib Bandung Dimulai

Realita Pahit: Tanggal Merah Bukan Jaminan Libur

Bagi Tama (37), seorang karyawan swasta di Jakarta, cuti bersama hanyalah formalitas. Ia bahkan harus bekerja saat 17 Agustus, yang jatuh pada hari Minggu. “Jangankan tanggal 18, tanggal 17 Agustus saja saya tetap masuk,” ujarnya getir.

Tidak ada rencana liburan, tidak ada euforia. Tama mengaku hanya bisa melihat orang lain menikmati waktu bersama keluarga. “Kami cuma bisa ngiler. Harus tetap banting tulang supaya dapur tetap ngebul,” ungkapnya kepada Kompas.com pada Jumat (8/8/2025).

Libur Nasional Dinilai Lebih Menguntungkan Pegawai Negeri

Tama menilai, hari libur nasional dan cuti bersama lebih berpihak pada pegawai negeri dan kalangan atas. Sementara itu, pekerja swasta kelas bawah tetap harus bekerja demi kelangsungan operasional perusahaan.

“Kalau pekerja seperti saya, tetap harus masuk untuk memastikan perusahaan tetap jalan, di saat yang lain liburan bareng keluarga,” katanya.

Cuti Bersama Sifatnya Opsional untuk Swasta

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, cuti bersama tidak bersifat wajib bagi sektor swasta. Kebijakan meliburkan karyawan sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan.

Karena itu, Tama mengaku sudah terbiasa dan tidak lagi mempertanyakan. “Yang bisa dilakukan cuma memaksa ikhlas lihat bos liburan sama keluarga, sementara kita tetap kerja,” ujarnya pasrah.

Baca juga:LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional

Roda Ekonomi Harus Tetap Berputar

Bagi perusahaan, libur berarti hilangnya potensi pemasukan. “Waktu adalah uang,” ujar Tama. Maka tak heran, banyak pekerja swasta tetap masuk kerja meskipun hari besar nasional. Ia menggambarkan dirinya dan rekan-rekan sebagai “roda yang tetap harus berputar di tengah pesta kemerdekaan”.

Kisah Serupa dari Raini, Pekerja Swasta Lainnya

Raini (27), pekerja swasta lainnya, juga mengaku sudah dua tahun terakhir tidak pernah libur saat 17 Agustus. Tahun ini pun tampaknya akan sama. “Sudah biasa. Namanya juga babu korporat, tanggal merah pun enggak berlaku buat kita,” ujarnya dengan nada sarkastis.


Kesimpulan: Hari Libur Tak Selalu Milik Semua

Cerita Tama dan Raini menggambarkan realitas sebagian pekerja swasta di Indonesia yang tidak bisa menikmati cuti bersama seperti yang diumumkan pemerintah. Di balik gegap gempita Hari Kemerdekaan, ada pekerja yang tetap berjuang agar roda ekonomi terus berjalan.


Penulis:Zaskia amelia