Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Suara Pekerja Swasta yang Tetap Masuk Saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Suara Pekerja Swasta yang Tetap Masuk Saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Libur Panjang Hanya Mimpi Bagi Sebagian Pekerja Swasta

Cuti bersama 18 Agustus 2025 yang ditetapkan pemerintah untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ternyata tidak selalu dinikmati semua kalangan. Bagi sejumlah pekerja swasta, momen ini hanya menjadi tanggal merah di kalender yang tak memberi arti istirahat.

Tama (37), karyawan swasta di Jakarta, mengaku tidak bisa berharap banyak. Bahkan, saat 17 Agustus yang jatuh pada hari Minggu, ia tetap diminta masuk kerja.

“Di saat orang lain menikmati libur panjang, kami cuma bisa ngiler. Kami masih harus banting tulang biar tetap bisa makan,” ungkap Tama.

Ia menuturkan bahwa pekerja di sektor operasional seperti dirinya harus tetap bekerja demi memastikan perusahaan tetap berjalan, meskipun masyarakat lain sedang merayakan kemerdekaan.

baca juga : Persib Bandung vs Semen Padang: Masalah Lapangan dan Bola Picu Reaksi Pelatih Hodak

Aturan Cuti Bersama yang Tidak Wajib di Sektor Swasta

Pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Namun, merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, penerapan cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif. Artinya, keputusan meliburkan atau tidak sepenuhnya ada di kebijakan masing-masing perusahaan.

Bagi Tama, kondisi ini sudah menjadi rutinitas yang tidak perlu dipertanyakan.

“Enggak ada yang bisa dilakukan selain memaksa ikhlas melihat bos berleha-leha di rumah, sementara kami tetap kerja,” ujarnya.

“Waktu Adalah Uang” di Mata Perusahaan

Menurut Tama, sebagian besar perusahaan menganggap waktu sebagai uang. Meliburkan karyawan pada 18 Agustus justru dianggap mengurangi peluang keuntungan.

Hal senada disampaikan Raini (27), karyawan swasta yang mengaku dua tahun terakhir selalu bekerja pada 17 Agustus. Tahun ini pun kemungkinan tidak ada perubahan.

“Maklumlah, kerja jadi babu korporat. Tanggal merah juga enggak ada artinya,” kata Raini dengan nada getir.

Bagi Raini, cuti bersama hanyalah wacana yang tidak berpengaruh pada realitas kerja mereka. Ia menggambarkan perusahaannya seperti “negara kecil” dengan aturan sendiri, tak terpengaruh kebijakan pemerintah pusat.

baca juga : LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional

Realita Pahit di Balik Perayaan Kemerdekaan

Kisah Tama dan Raini mencerminkan realita bahwa tidak semua pekerja dapat menikmati momen cuti bersama. Di balik kemeriahan perayaan kemerdekaan, masih banyak roda perusahaan yang tetap berputar berkat karyawan yang memilih—atau terpaksa—tetap bekerja demi keberlangsungan hidup.

penulis : Ginasti kurniasih trifosa