Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Taipan dalam kasus korupsi eks menteri Singapura mengaku bersalah

Kategori: berita
Gambar untuk Taipan dalam kasus korupsi eks menteri Singapura mengaku bersalah

Miliarder Singapura Ong Beng Seng mengaku bersalah dalam kasus suap yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan S. Iswaran. Ong mengaku membantu Iswaran menghalangi penyelidikan dengan memberikan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung dan memfasilitasi penerbitan faktur mundur untuk menyamarkan perjalanan jet pribadi sebagai pengeluaran bisnis yang sah. Akibat perbuatannya, Ong menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda. Namun, karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat kanker darah stadium lanjut, jaksa penuntut mempertimbangkan untuk memberikan keringanan hukuman, termasuk kemungkinan pengenaan denda tanpa penjara. Sidang vonis dijadwalkan pada 15 Agustus 2025

Baca juga : Satresnarkoba Polres Bombana Tangkap Pengedar Sabu di Rumbia dan Rumbia Polres Bombana Tangkap Pengedar Sabu di Rumbia dan Rumbia Tengah

Miliarder Singapura Ong Beng Seng mengaku bersalah dalam kasus suap yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan S. Iswaran. Ong mengaku membantu Iswaran menghalangi penyelidikan dengan memberikan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung dan memfasilitasi penerbitan faktur mundur untuk menyamarkan perjalanan jet pribadi sebagai pengeluaran bisnis yang sah. Akibat perbuatannya, Ong menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda. Namun, karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat kanker darah stadium lanjut, jaksa penuntut mempertimbangkan untuk memberikan keringanan hukuman, termasuk kemungkinan pengenaan denda tanpa penjara. Sidang vonis dijadwalkan pada 15 Agustus 2025

Baca juga : Rahasia Administrasi Kepegawaian Efisien yang Jarang Diketahui!

Ong Beng Seng adalah pengusaha asal Malaysia yang berbasis di Singapura, dikenal sebagai tokoh di balik ajang balap Formula 1 di Singapura dan pemilik Hotel Properties Limited. Ia juga memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Singapura, termasuk dengan S. Iswaran.

Penulis : Dina eka anggraini