Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tallahassee Pasang 26 Kamera Deteksi Kecepatan di Zona Sekolah

Gambar untuk Tallahassee Pasang 26 Kamera Deteksi Kecepatan di Zona Sekolah

Tallahassee telah mulai memasang kamera deteksi kecepatan di berbagai zona sekolah di seluruh kota. Kamera ini dapat secara otomatis melacak kecepatan pengemudi dan mengirimkan tiket jika kecepatan melebihi batas yang ditentukan lebih dari 10 mil per jam. Pejabat kota berharap 26 kamera baru ini akan berfungsi sepenuhnya sebelum tahun ajaran baru dimulai pada 11 Agustus. Berikut adalah cara kerja perangkat ini.

Baca juga: Luna Maya Terkejut dengan Membeludaknya Jumlah Undangan Resepsi Pernikahan di Jakarta

Pemasangan Kamera Deteksi Kecepatan di Zona Sekolah

Pada musim semi lalu, pihak berwenang telah memasang dua kamera di zona sekolah tepat sebelum akhir tahun ajaran terakhir. Seiring dengan mulai dikeluarkannya tiket dari perangkat baru ini, muncullah berbagai pertanyaan mengenai kapan dan dalam kondisi apa pengemudi bisa mendapatkan tiket.

Superintendent Leon School, Rocky Hanna, mengaku memahami kebingungannya.

"Jujur, saya pun bingung, apakah itu hanya saat lampu berkedip atau sepanjang hari? Bagaimana dengan hari Sabtu? Bagaimana dengan hari libur?" ujar Hanna.

Hanna menambahkan bahwa keputusan mengenai kapan kamera aktif adalah wewenang dari Kepolisian Tallahassee. Oleh karena itu, WFSU meminta penjelasan lebih lanjut dari Kepala Polisi Tallahassee, Lawrence Revell, yang menjelaskan bagaimana perangkat ini berfungsi.

Cara Kerja Kamera Deteksi Kecepatan

Revell menjelaskan bahwa kamera akan aktif sepanjang jam sekolah. "Lampu berkedip akan menyala 30 menit sebelum jam sekolah dimulai. Jadi, saat lampu berkedip, baik sebelum atau setelah jam sekolah, pengemudi bisa melaju lebih cepat hingga 10 mil per jam di atas batas kecepatan yang tertera pada tanda," jelasnya. Sebagai contoh, di zona sekolah DeSoto Trail, batas kecepatan adalah 15 mil per jam, dan saat lampu berkedip, batasnya menjadi 26 mil per jam. Jika pengemudi melaju lebih cepat dari itu, mereka akan menerima tiket.

Namun, Revell memperingatkan bahwa pengemudi tetap bisa mendapat tiket meskipun lampu sekolah tidak berkedip. "Pada tengah hari, meski lampu tidak berkedip, jika anak-anak masih berada di sekolah, pengemudi yang melaju lebih dari 10 mil per jam dari batas kecepatan tetap bisa ditilang," lanjut Revell. Sebagai contoh, di zona sekolah DeSoto Trail di Kerry Forest, batas kecepatan adalah 30 mil per jam, dan jika pengemudi melaju hingga 41 mil per jam, mereka akan menerima tiket.

Baca juga: Pelantikan Pengcab KKI Bandar Lampung di Universitas Teknokrat Indonesia, Wali Kota Eva Dwiana Janjikan Hibah & Kendaraan

Jangan Keluhkan Tiket Anda Jika Terlalu Cepat

Revell menegaskan bahwa ia tidak ingin mendengar keluhan dari pengemudi yang menerima tiket karena melaju lebih dari 10 mil per jam di atas batas kecepatan yang ditentukan. "Jika pengemudi melaju lebih dari 11 mil per jam di atas batas, berarti mereka sudah terlalu cepat," katanya tegas.

Dengan diterapkannya teknologi ini, diharapkan keselamatan anak-anak di sekitar sekolah dapat lebih terjamin, serta meningkatkan kesadaran pengemudi untuk mematuhi batas kecepatan yang berlaku di zona sekolah.

Penulis: Eka sri indah lestary