Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap: Cek Harga per kWh untuk Semua Golongan

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap: Cek Harga per kWh untuk Semua Golongan

Pemerintah Putuskan Tidak Naikkan Tarif Listrik Kuartal III 2025

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk Agustus 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.

“Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya beli, tarif listrik Triwulan III 2025 ditetapkan tetap, kecuali ada keputusan baru dari pemerintah,” ujar Jisman P. Hutajulu, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Penyesuaian Tarif Listrik Diatur per Tiga Bulan Sekali

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi seperti:

  • Kurs Rupiah
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Meski parameter Februari–April 2025 menunjukkan adanya kenaikan, pemerintah tetap tidak menaikkan tarif listrik pada Agustus 2025.

Baca Juga :Cara Cepat Temukan Dokumen Tanpa Bongkar Lemari Arsip


Tarif Listrik PLN Agustus 2025 per kWh: Lengkap Semua Golongan

Tarif untuk Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

Berikut tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi pada periode 4–10 Agustus 2025:

Golongan DayaTarif per kWh
R-1/TR 900 VARp 1.352
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atasRp 1.699,53

Tarif untuk Pelanggan Bisnis dan Pemerintahan

Tarif listrik untuk sektor bisnis dan kantor pemerintahan tetap mengacu pada golongan daya berikut:

Golongan DayaTarif per kWh
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA)Rp 1.444,70
P-1/TR (Kantor Pemerintah 6.600–200 kVA)Rp 1.699,53
P-3/TR (PJU di atas 200 kVA)Rp 1.699,53

Tarif untuk Pelanggan Subsidi: Tidak Ada Perubahan

Pelanggan subsidi yang terdiri dari rumah tangga miskin, UMKM, bisnis kecil, dan sosial juga tetap mendapatkan tarif yang sama. Berikut daftar tarifnya:

Golongan PelangganTarif per kWh
Rumah tangga 450 VARp 415
Rumah tangga 900 VA bersubsidiRp 605
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM)Rp 1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VARp 1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atasRp 1.699,53

Bedanya Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN

  • Prabayar: Pelanggan membeli token listrik dan memasukkannya ke meteran untuk bisa menggunakan listrik.
  • Pascabayar: Pelanggan membayar tagihan listrik di akhir bulan sesuai penggunaan yang tercatat.

Baca Juga : Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama


Tips Menghemat Listrik Agar Tagihan Tidak Membengkak

  • Matikan perangkat elektronik jika tidak digunakan
  • Gunakan lampu hemat energi
  • Hindari membuka kulkas terlalu sering
  • Cabut charger saat tidak digunakan
  • Atur suhu AC dengan bijak

Kesimpulan
Tarif listrik PLN untuk Agustus 2025 tetap stabil di semua golongan pelanggan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kestabilan ekonomi nasional. Untuk info tagihan dan pembelian token, pelanggan bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile.

Penulis : Aqilah Az-zahra